Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 04 NOVEMBER 2025 • 13:20 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, 9 Orang Dibawa ke Jakarta

Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, 9 Orang Dibawa ke JakartaGubernur Riau Abdul Wahid (tengah) digiring petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

INDOZONE ID - Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa pagi (4/11/2025), setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Riau pada Senin (3/11/2025).

Berdasarkan pantauan pewarta di lokasi, Abdul Wahid tiba sekitar pukul 09.35 WIB dengan mengenakan kaus putih dan masker senada.

Ia enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang telah menunggu di halaman Gedung KPK.

Gubernur Riau tersebut tampak datang bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Muhammad Arif Setiawan, yang mengenakan jaket cokelat, serta Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, yang memakai jaket putih.

Ketiganya terlihat kompak memakai masker putih saat memasuki gedung lembaga antirasuah itu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dari total 10 orang yang diamankan dalam OTT, sembilan di antaranya telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, 10 Orang Diamankan

"Ada sembilan orang dari sepuluh yang ditangkap yang kemudian akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025)

Ia juga menegaskan bahwa KPK telah menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

“Terkait perkaranya apa dan bagaimana konstruksinya, nanti kami akan update dalam konferensi pers,” katanya menambahkan.

KPK Konfirmasi Penangkapan Gubernur Riau

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya telah membenarkan kabar penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid.

"Ya,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi, Senin.

“Benar, sementara masih berproses,” kata Setyo saat dihubungi terpisah.

KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Gubernur Riau.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, 9 Orang Dibawa ke Jakarta

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!