INDOZONE.ID - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani dengan mudah dan beraninya membuktikkan bahwa ijazah doktoralnya aslin dari Collegium Humanum, Polandia.
Langkah itu dilakukannya, setelah dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan ijazah palsu. Ia menjelaskan perjalanan studinya sejak 2011, proses kuliah daring saat pandemi, hingga wisuda 2023.
Saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Arsul langsung menunjukkan dokumen asli gelar S3 yang ia dapat dari Collegium Humanum, Polandia, untuk menjawab laporan ke Bareskrim.
“Saya harus cepat, tapi ijazah asli ini,” kata Arsul dilansir via Antara, Senin (17/11/2025).
Ia sebelumnya meminta media tidak memotret terlalu dekat karena khawatir disalahgunakan.
“Nanti di-zoom, nanti diedit-edit, kan saya pusing,” pinta Arsul.
Baca juga: Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Dicecar 134 Pertanyaan, Rismon 157
Arsul menjelaskan perjalanan akademiknya dimulai pada 2011 saat menempuh program doktoral di Glasgow Caledonian University, Inggris. Ia sudah menyelesaikan tahap awal dan memiliki transkrip akademik.
Namun, ketika ia maju sebagai calon DPR RI pada Pemilu 2014 dan terpilih, kuliahnya tertunda. Masa cuti akademik habis dan studi itu akhirnya tak selesai.
Namun, karena sudah menempuh setengah perjalanan, Arsul mencari kampus yang bisa menerima transfer studi.
Pilihan akhirnya jatuh pada Collegium Humanum Warsaw Management University. Itu pun setelah ia mengecek keabsahan kampus melalui pusat data Kementerian Pendidikan.
Arsul mendaftar pada Agustus 2020, di mana pandemi Covid-19 sedang melanda dunia. Sebab itulah, katanya, banyak perkuliahan beralih daring. Selama enam bulan, ia mengikuti kuliah sambil merumuskan topik riset.
Pada 2021, ia mulai riset disertasi soal penanggulangan terorisme di Indonesia pascabom Bali. Penelitiannya menggunakan metode hukum normatif dan wawancara dengan berbagai tokoh serta akademisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara