Ilustrasi ganja. (Antara/Aji Styawan)
INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AS (21) dengan barang bukti 2,1 kilogram ganja. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
“Kami berhasil mengamankan tersangka berinisial AS di wilayah Jembatan Besi, Tambora, dengan barang bukti seberat 2,1 kilogram ganja,” kata PS Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, polisi berhasil meringkus pelaku pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 16.42 WIB di kawasan Jembatan Besi.
Baca juga: Viral Pemobil Kabur Usai Isi BBM di Ciputat, Tetap Tancap Gas Meski dikejar Petugas SPBU
Kepada penyidik, AS mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial D, yang kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Edy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Narasumber