Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 21 OKTOBER 2025 • 11:51 WIB

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Pengganti Korupsi CPO, Disaksikan Presiden Prabowo

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Pengganti Korupsi CPO, Disaksikan Presiden PrabowoPresiden Prabowo Subianto saksikan penyerahan uang pengganti korupsi CPO dari Kejagung. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang pengganti kerugian negara dalam tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022 senilai Rp13.255.244.538.149.

Kegiatan ini dilaksanakan secara simbolis ke Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa.

Presiden RI Prabowo Subianto hadir langsung menyaksikan kegiatan simbolis yang dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung tersebut. 

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dalam memberantas korupsi dan perbuatan penyelewengan.

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Pengganti Korupsi CPO, Disaksikan Presiden PrabowoPresiden Prabowo saksikan penyerahan uang pengganti korupsi CPO dari Kejagung sebesar Rp13,2 triliun. (Dok. Istimewa)

Baca juga: Kejagung Serahkan Rp13,25 Triliun Uang Pengganti Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Negara

"Uang senilai tiga belas triliun ini dapat dipergunakan untuk keperluan perbaikan atau renovasi bagi lebih dari 8.000 sekolah. Kita juga akan memperbaiki dan membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern. Dengan uang tiga belas triliun rupiah, dapat membangun 600 kampung nelayan," kata Presiden Prabowo.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa saat ini Kejaksaan Agung fokus pada penegakan hukum tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan dan perekonomian negara pada dua sektor krusial yakni sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak serta sektor pengelolaan sumber daya alam, energi, dan lingkungan hidup.

"Hari ini kita telah serahkan uang pengganti yang telah dilakukan penyitaan sebelumnya dari Terdakwa Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group sebesar Rp13.255.244.538.149," ujar Jaksa Agung.

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Pengganti Korupsi CPO, Disaksikan Presiden PrabowoKejagung menyerahkan uang pengganti korupsi CPO sebesar Rp13,2 triliun. (Dok. Istimewa)

Berikut rincian terkait kegiatan simbolis penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam tindak pidana korupsi CPO:

1. Terdakwa Korporasi Wilmar Group sebesar Rp11.880.351.802.620 (sebelas triliun delapan ratus delapan puluh miliar tiga ratus lima puluh satu juta delapan ratus dua ribu enam ratus dua puluh rupiah);

2. Terdakwa Korporasi Permata Hijau Group sebesar Rp186.430.960.863 (seratus delapan puluh enam miliar empat ratus tiga puluh juta sembilan ratus enam puluh ribu delapan ratus enam puluh tiga rupiah); dan

3. Terdakwa Korporasi Musim Mas Group sebesar Rp1.188.461.774.666.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Pengganti Korupsi CPO, Disaksikan Presiden Prabowo

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!