Ilustrasi maling ponsel. / istimewa
INDOZONE.ID - Seorang wanita berinisial YS (32), penjaga warung di kawasan Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengalami kerugian setelah dua ponselnya dicuri oleh seorang pembeli.
Peristiwa itu terjadi pada Senin sore, 7 Oktober 2025. Saat itu, pelaku berinisial AS (29) datang ke warung korban untuk membeli rokok.
“Korban hendak mengambil pesanan pelaku. Namun tanpa disadari, dua ponsel milik korban, yakni iPhone 15 dan Oppo Reno 8T, telah diambil oleh pelaku,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.
“Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap pelakunya. Pelaku berinisial AS kami amankan di kediamannya di daerah Mampang Prapatan,” ujar Igo.
Baca juga: Temui Rombongan Starling di Jakpus, Kapolda Metro Imingi Hadiah untuk Informasi Kejadian
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa sebanyak dua kali. Aksi pencurian dilakukan karena alasan ekonomi.
“Motif pelaku karena kebutuhan hidup. Ia mengaku butuh uang untuk membayar kontrakan dan makan, sehingga tergoda untuk mencuri,” ungkap Igo.
Aksi pelaku dilakukan secara spontan dan tanpa perencanaan. Jika melihat kesempatan, ia langsung bertindak.
“Berdasarkan putusan pengadilan sebelumnya yang menjerat tersangka dengan Pasal 362 KUHP, ada kemungkinan pelaku merupakan residivis kasus pencurian spesialis ponsel,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Narasumber