Ilustrasi penipuan. (Freepik).
INDOZONE.ID - Ketua Animal Defenders Indonesia (ADI), Doni Herdaru, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Doni ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan penipuan.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih. Murodih menyebut pihaknya masih menangani kasus tersebut.
"Iya memangkan masih ditangani Polres Jakarta Selatan atas nama terduga. Kemudian, memang sudah ditetapkan tersangka atas 378," kata Kompol Murodih kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Murodih belum menjelaskan lebih rinci terkait kasus ini. Dia hanya menyebut pihaknya masih dalam tahap melengkapi berkas perkara.
Baca juga: 6 Sindikat Narkoba dan Penipuan Online Catut Nama TNI Ditangkap di Wajo
"Sekarang, masih lengkapi berkas. Nanti kan koordinasi ke Jaksa dulu. Kalau sudah lengkap nanti koordinasi ke sana," paparnya.
Berdasarkan informasi, kasus ini merupakan kasus lama beberapa tahun silam. Pelapornya tidak lain adalah artis dan aktivis sosial, Melanie Subono.
Laporan dibuat karena dirinya mengaku dapat informasi dari orang-orang yang menitipkan hewan peliharaan ke Animal Defenders Indonesia. Masalahnya, hewan peliharaan tersebut justru diduga ditelantarkan alih-alih dirawat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan