Ilustrasi WNI tertangkap razia penipuan online di Kamboja. (Freepik)
INDOZONE.ID - Sebanyak 339 WNI terjaring dalam operasi besar pemberantasan penipuan online yang digelar serentak di 15 provinsi Kamboja.
Operasi besar-besaran pemberantasan penipuan online itu digelar Pemerintah Kamboja sejak 14 Juli 2025.
Total ada 2.780 orang yang diamankan dari berbagai negara dan 339 di antaranya merupakan WNI.
Ratusan WNI yang terjaring itu tersebar di sejumlah provinsi, termasuk Poipet yang mencatat angka terbanyak.
Kepala Komite Pemberantasan Penipuan Online Kamboja Chhay Sinarith, mengungkapkan bahwa razian penipuan online merupakan perintah langsung dari Perdana Menteri Hun Manet.
Baca juga: Keributan Masal WNI Vs WN Bangladesh di Malaysia, 1 Korban Tak Sadarkan Diri
“Operasi ini merupakan implementasi langsung dari perintah PM Hun Manet tanggal 14 Februari 2025 lalu dan menjadi bukti atas komitmen Pemerintah Kerajaan Kamboja dalam penggulangan kejahatan penipuan daring,” ujar Chhay Sinarith saat bertemu Dubes RI di Phnom Penh dikutip dari laman Kemlu, Minggu (27/7/2025).
Dari total 339 WNI yang diamankan, 271 orang berada di Provinsi Poipet.
Pihak kepolisian setempat menyebut beberapa WNI sempat tidak kooperatif saat pemeriksaan, bahkan ada yang diduga memalsukan nama dan identitas.
Meski begitu, seluruh WNI dilaporkan dalam kondisi aman dan baik. KBRI Phnom Penh langsung bergerak cepat menjalin komunikasi dengan aparat di berbagai provinsi.
Baca juga: 3 WNI Ditangkap di Jepang Usai Merampok Rumah Warga
Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang dilakukan Pemerintah Kamboja.
Namun ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap WNI yang kini dalam penanganan otoritas.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum Pemerintah Kamboja. Di saat yang sama, kami juga berkepentingan untuk memastikan bahwa para WNI dapat diberikan hak-haknya, termasuk akses kekonsuleran dan informasi hukum yang jelas,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: KBRI Phnom Penh