INDOZONE.ID - Nama Dwi Hartono jadi perbincangan publik seiring kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37). Ia disebut sebagai aktor di balik kasus yang menggemparkan publik ini.
Dwi Hartono ditangkap Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama empat pelaku lainnya.
Kasus ini terus bergulir, dan hingga kini pihak kepolisian telah menangkap sedikitnya 15 orang yang diduga terlibat.
Baca juga: Profil Direktur Teknik PSSI Alexander Zwiers: Kenyang Pengalaman hingga Punya Istri Orang Indonesia!
Dalama artikel ini, Indozone akan membahas profil Dwi Hartono, otak di balik penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta.
Dwi Hartono. (Instagram/@klanhartono)
Dwi Hartono lahir di Lahat, Sumatera Selatan pada 6 Oktober 1965. Ia dikenal sebagai pengusaha, motivator dan cukup aktif membagikan kegiatannya di sosial media.
Dilihat Indozone, akun Instagram Dwi Hartono sudah centang biru dan memiliki sekitar 38 ribu follower (pengikut). Di YouTube, ia juga cukup terkenal dengan 169 ribu subscriber.
Dalam video-videonya, Dwi Hartono kerap membagikan tips dan motivasi bagi anak-anak muda yang ingin memulai bisnis.
Sebelum sukses berbisnis, Dwi Hartono pada usia 26 tahun pergi merantau. Saat kuliah pada 2006, ia memulai bisnis kecil-kecilan seperti warnet, rental PS2, warteg hingga membuka kafe.
Usaha yang dibangunnya berkembang dengan baik hingga pada 2012. Namun, kejayaan bisnis yang pernah diraihnya mendadak runtuh hingga akhirnya dinyatakan bangkrut dan punya utang miliaran rupiah.
Dwi Hartono kemudian bangkit hingga bisa memiliki aset miliaran rupiah. Di 2015, ia mendirikan yayasan dengan nama Hartono Foundation.
Yayasan ini bergerak di sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM. Bahkan yayasannya pernah membagikan beasiswa untuk pelajar-pelajar berprestasi.
Citra yang selama ini dibangun Dwi Hartono di sosial media seketika hancur setelah ia ditangkap polisi atas kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI, Mohamad Ilham Pradipta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan