Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 25 AGUSTUS 2025 • 20:40 WIB

BNN Ungkap Percobaan Produksi Sabu Skala Rumahan di Bantul

BNN Ungkap Percobaan Produksi Sabu Skala Rumahan di BantulIlustrasi Sabu-sabu. (ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

INDOZONE.ID - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama jajarannya berhasil menggagalkan upaya percobaan pembuatan narkotika jenis sabu di Pedukuhan Jaranan, Kelurahan Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pembuatan sabu ini dilakukan seorang pemuda berusia 22 tahun, dalam skala rumahan.

"Jadi dalam beberapa waktu kemarin BNN RI bersama jajaran BNN di tingkat provinsi dan kabupaten mengadakan ungkap kasus pembuatan sabu di dusun Jaranan Panggungharjo Bantul," ujar Kepala BNN Kabupaten Bantul, Arfin Munajah, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, penindakan ini dilakukan setelah pihak BNN melakukan pemantauan selama beberapa bulan terakhir, di lokasi yang digunakan sebagai tempat produksi sabu tersebut.

Baca juga: 18 Paket Sabu Disembunyikan di Kaleng Rokok, Pria Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Dari pengungkapan ini, pihaknya meminta masyarakat untuk semakin waspada terhadap bahaya narkoba, tidak hanya dari sisi konsumsi, tetapi juga potensi produksi lokal.

"Dia seorang anak berusia 22 tahun yang ternyata mencoba membuat sabu. Jadi kita berharap masyarakat waspada di manapun, karena Bantul ternyata tidak hanya sebagai konsumen saja, tapi sudah mulai banyak yang coba-coba memproduksi," tambahnya.

Menurut Arfin, rumah yang digunakan sebagai lokasi percobaan produksi sabu tersebut beroperasi dalam skala kecil. Di dalamnya ditemukan peralatan laboratorium sederhana yang diduga digunakan untuk meracik sabu.

"Kalau kemarin ada alat-alat untuk memproduksi sabu yang di Sewon, namun untuk bahan zat kimianya atau prekusornya sudah habis. Tapi untuk pengiriman barang-barang ini, dia pesan dari aplikasi, itu terdeteksi semuanya, tapi rumah yang dia pakai," jelasnya.

Baca juga: IRT Tiga Anak di Tebo Ditangkap karena Jual Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara

Pengungkapan ini disebut menjadi bagian dari rangkaian penegakan hukum BNN sepanjang 2025. Arfin menyebut, penindakan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

"Kalau 2025 kami menindaklanjuti aduan masyarakat saja, untuk penangkapan sudah dilaksanakan bersama tim, ada beberapa penangkapan di daerah Kasihan dan Piyungan, tapi langsung dari BNNP DIY, dan kita hanya 'suport' untuk membantu sebagai anggota tim," tuturnya.

BNN Bantul menegaskan, masyarakat memegang peran penting dalam memutus mata rantai narkoba, baik dalam distribusi maupun percobaan produksi. 

Dukungan informasi dari warga dinilai sangat membantu aparat dalam melakukan pencegahan serta penindakan di lapangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

BNN Ungkap Percobaan Produksi Sabu Skala Rumahan di Bantul

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!