INDOZONE.ID - Pasangan suami istri asal Israel yang sempat ditahan dan diinterogasi di Bali, Indonesia, dibebaskan dengan keterlibatan Kementerian Luar Negeri Israel pada Selasa (12/8/2025).
Pasangan yang berinisial A dan S itu mengelola vila-vila mewah di Bali, serta memiliki akun Instagram populer tentang perjalanan dan bisnis mereka.
Pasangan ini juga bertugas di Angkatan Pertahanan Israel (IDF) dan sempat mengunggah foto diri mereka berseragam militer, di media sosial yang kemudian menjadi penyebab penahanan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Agus Andrianto, mengungkapkan, "Saat ini kami sedang menyelidiki kasus ini. Sebuah tim sudah berada di lapangan dan melakukan operasi."
Meski begitu, pasangan ini mendapat olokan karena identitas Israel mereka. Mereka akhirnya dipanggil untuk diinterogasi karena diduga melanggar ketentuan visa kerja.
Seorang pejabat Israel juga memperingatkan warganya untuk tidak mengunggah foto-foto dinas militer di media sosial, khususnya saat berada di negara mayoritas Muslim.
Baca juga: Rencana Israel Kendalikan Gaza City Dikecam PBB, Dinilai Berisiko Picu Bencana Baru
Salah satu pasangan, S. masuk ke Indonesia menggunakan paspor Jerman dengan visa KITAS Investor yang berlaku hingga Maret 2026.
Kondisi ini membuat pihak berwenang menduga bahwa identitas Israel mereka sengaja disembunyikan.
Berita mengenai bisnis pasangan ini di Bali telah tersebar di media sosial selama sebulan terakhir. Hal ini memicu pengawasan, kritik, dan protes.
Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel. Pemegang paspor Israel tidak dapat masuk ke Indonesia secara legal tanpa izin khusus.
Secara hukum, warga Israel boleh berbisnis di Indonesia. Namun, menggunakan paspor negara lain untuk menyembunyikan identitas bisa menimbulkan masalah hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Jerusalem Post