Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 01 AGUSTUS 2025 • 16:30 WIB

IPW Komentari Hasil Akhir Penyelidikan Diplomat Kemlu, Keadilan Dibahas!

IPW Komentari Hasil Akhir Penyelidikan Diplomat Kemlu, Keadilan Dibahas!Diplomat Kemenlu ditemukan tewas dengan kondisi kepala dilakban di kosan Jakpus. (Dok. Polres Metro Jakarta Pusat)

INDOZONE.ID - Indonesia Police Watch (IPW) merespons konferensi pers hasil akhir penyelidikan kasus kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP), yang digelar oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. IPW menyinggung soal keadilan.

Awalnya, IPW menyebut penyelidikan kasus yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya sudah digelar secara profesional dan melalui proses ilmiah.

"Dalam sikap profesional ini menunjukan kecermatan dan kehati-hatian, karena dengan dua perkataan tersebut, tidak ada tindak pidana ataupun tidak ada keterlibatan orang lain, maka perkara ini tidak bisa dimintakan pertanggungjawaban kepada pihak lain," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Sugeng menilai proses penyelidikan ini tidak ada intervensi dari pihak-pihak lain. Akan tetapi, terkait kesimpulan akhir Polda Metro Jaya yang tidak tegas menyebut korban tewas karena bunuh diri, IPW menilai itu sebagai bentuk kehati-hatian dari kepolisian.

Baca juga: Jejak Digital Diplomat Kemlu: Lihat Gedung Tinggi Ingin Loncat, Lihat Pantai Ingin Tenggelam

"Kalau Polda Metro Jaya tidak menyatakan bahwa kematian ADP karena bunuh diri, ini hanya menyampaikan sikap kehati-hatian saja," kata Sugeng.

"Cukup disebutkan dua poin pokok yaitu tidak ada tindak pidana yang harus didalami dan tidak ada keterlibatan orang lain. Artinya, tidak ada orang lain yang bisa diminta pertanggungjawaban. Artinya, kematian ADP akibat tindakan ADP sendiri," sambungnya.

Lebih jauh, IPW berharap Polda Metro Jaya tetap mengedepankan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus lainnya. Sebab, berdasarkan catatan IPW, ada perkara menyedot perhatian publik hingga ada pihak yang merasa tidak mendapat keadilan.

"Saya berharap Polda Metro Jaya dalam perkara yang lain juga harus profesional. Catatan-catatan saya ada beberapa perkara yang memang tidak menjadi sorotan publik ya perkara tersebut ada pihak yang tidak mendapatkan keadilan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

IPW Komentari Hasil Akhir Penyelidikan Diplomat Kemlu, Keadilan Dibahas!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!