Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 31 JULI 2025 • 17:04 WIB

Oknum ASN Bontang Diciduk! Tipu Ratusan Juta Rupiah Lewat Proyek Pengadaan Fiktif

Oknum ASN Bontang Diciduk! Tipu Ratusan Juta Rupiah Lewat Proyek Pengadaan FiktifASN pelaku penipuan proyek fiktif 

INDOZONE.ID - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NR (44), resmi dijebloskan ke tahanan oleh Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Bontang, Rabu (30/07/2025).

NR ditangkap atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan proyek fiktif yang merugikan dua korban hingga ratusan juta rupiah. 

Modus operandi terduga pelaku ini cukup rapi dan meyakinkan. NR menawarkan sejumlah proyek pengadaan barang di Kelurahan Guntung, yang belakangan diketahui tidak pernah ada.

Ia menjanjikan pekerjaan seperti pengadaan seragam, barang elektronik, hingga peningkatan infrastruktur kepada dua korbannya, yaitu MBE dan AAJ.

Baca juga: Penikam Anggota TNI di Tempat Hiburan Malam Jaksel Sering Bawa Pisau, Dalihnya untuk Jaga Diri

Kedua korban tersebut lantas menyerahkan sejumlah dana dengan harapan dapat melaksanakan proyek-proyek yang dijanjikan. Namun, fakta di lapangan berkata lain. 

Berdasarkan keterangan para korban, proyek yang mereka kerjakan seperti pengadaan seragam MTQ, laptop, printer, hingga stimulan posyandu, seluruhnya tidak pernah dibayarkan oleh pihak kelurahan.

Setelah diklarifikasi lebih lanjut ke Kelurahan Guntung, terungkap bahwa proyek-proyek yang dijanjikan NR sama sekali tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) resmi.

Total kerugian yang dialami korban MBE mencapai Rp180 juta, sementara AAJ mengalami kerugian sekitar Rp250 juta.

Baca juga: Viral Begal Modus Debt Collector Beraksi di Kalimalang, 4 Pelaku Diciduk Polisi

Mirisnya, dana pembelian barang diserahkan langsung kepada NR tanpa adanya kontrak kerja atau Surat Perintah Kerja (SPK) yang sah.

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto membenarkan penahanan tersangka.

"Tersangka diamankan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup atas tindak pidana penipuan dan penggelapan," terang AKP Hari.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polres Bontang

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Oknum ASN Bontang Diciduk! Tipu Ratusan Juta Rupiah Lewat Proyek Pengadaan Fiktif

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!