Ilustrasi begal (ANTARA/Ardika)
INDOZONE.ID - Aksi pembegalan viral di media sosial dengan modus menjadi debt collector yang hendak menarik paksa motor korban di kawasan Kalimalang, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Para pelakunya kini sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Viralnya peristiwa ini salah satunya diposting oleh akun Instagram @liputancikarang. Dalam postingannya, tampak foto-foto menampilkan suasana di lokasi kejadian hingga foto diduga motor korban yang sudah dipasarkan di media sosial.
"Dibegal siang hari dengan modus mata elang. Pemilik motor dianiaya sampai motor digondol. Oleh pelaku motor korban dijual di Marketplace Facebook," tulis akun tersebut dalam postingannya seperti dilihat pada Kamis (31/7/2025).
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025 siang. Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, mengatakan aksi begal terjadi saat korban dalam perjalanan dari Subang menuju Cikarang.
"Di TKP korban dihentikan oleh empat orang menggunakan dua sepeda motor dengan ciri-ciri salah satu dari mereka berbadan besar menanyakan soal kendaraan yang menunggak," kata AKP Elia.
Korban sempat menanyakan surat tugas dari para pelaku, namun korban malah didorong. Para pelaku kemudian memaksa untuk meminta STNK motor milik korban.
"Selanjutnya pelaku mengambil sepeda motor, kemudian pelapor datang ke Polsek Cikarang Pusat melaporkan perihal kejadian tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Begal Sadis Buat Tangan Nakes Nyaris Putus di Depok Ditangkap, Ada 3 Pelaku!
Mendapat laporan tersebut, tak butuh waktu lama polisi berhasil menangkap keempat pelaku. Para pelaku berinisial J (41), NM (32), R (36) dan R alias Oce (36).
Saat ini, polisi masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga masih mencari motor korban yang dirampas oleh para pelaku.
"Rencana tindak lanjut mencari barang bukti motor korban," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA