Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 27 JULI 2025 • 12:40 WIB

Riza Chalid Disebut Ada di Malaysia, Diduga Sudah Nikahi Kerabat Sultan

Riza Chalid Disebut Ada di Malaysia, Diduga Sudah Nikahi Kerabat SultanMohammad Riza Chalid menghilang usai jadi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. (Ist)

INDOZONE.ID - Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, disebut berada di Malaysia dan diduga sudah menikahi kerabat sultan dari salah satu negara bagian Negeri Jiran.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, pernikahan itu ditengarai telah dilakukan sejak empat tahun lalu.

"Dalam konteks ini saya sudah memastikan Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan orang yang punya kekerabatan dengan raja atau sultan di Malaysia, empat tahun lalu," kata Boyamin di Kuala Lumpur, Malaysia, dikutip Minggu (27/7/2025).

Lebih lanjut Boyamin menerangkan, Riza Chalid menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J atau negara bagian berinisial K. Namun dia mengatakan, Riza Chalid saat ini lebih banyak tinggal di Johor, Malaysia.

Baca juga: Riza Chalid di Mana? Dicariin Kejagung Tuh, Lagi di Singapura?

"Sultan itu kalau tidak dari negara bagian J, dari negara bagian K," ungkapnya.

Berdasarkan temuannya ini, Boyamin berencana mengajukan rekomendasi pada Kejaksaan Agung untuk segera mengajukan permohonan resmi red notice.

Melalui red notice, kepolisian Malaysia akan tunduk dengan aturan Interpol sehingga memudahkan penangkapan Riza Chalid.

"Walau upaya ekstradisi tetap bisa dilakukan, tetapi tetap harus mengupayakan red notice," kata Boyamin.

Di sisi lain, apabila Red Notice tidak dapat dilakukan, Boyamin mendorong agar dilakukan sidang in absentia tanpa kehadiran Riza Chalid.

Ini menjadi upaya agar harta atau aset Riza Chalid di dalam negeri maupun di luar negeri, bisa disita dan atau dibekukan, karena dapat dikenakan pasal pencucian uang.

Baca juga: Tom Lembong Ajukan Banding Vonis Korupsi Importasi Gula

Adapun Kejaksaan Agung menyatakan Muhammad Riza Chalid mangkir dari panggilan pertama, Kamis (24/7/2025), sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Riza Chalid sebagai tersangka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Riza Chalid Disebut Ada di Malaysia, Diduga Sudah Nikahi Kerabat Sultan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!