Tumpukan uang hasil sitaan kasus korupsi ekspor crude palm oil. (Antara)
INDOZONE.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal alasan mereka memamerkan tumpukan uang triliunan rupiah dalam konferensi pers.
Selain sebagai bentuk transparansi, Kejagung ingin publik tahu bahwa kinerja mereka nyata, dan berharap masyarakat ikut peduli terhadap pemberantasan korupsi.
Tumpukan uang tunai bernilai triliunan rupiah yang dipajang dalam konferensi pers Kejaksaan Agung baru-baru ini jadi sorotan publik.
Namun menurut Kejagung, ini bukan sekadar pamer apalagi gimmick, tapi bagian dari edukasi dan transparansi atas kerja mereka dalam menangani korupsi besar-besaran di sektor minyak sawit.
“Ini sebagai media informasi kepada publik, supaya masyarakat tetap mendukung kami dengan caranya sendiri,” ujar Sutikno, Direktur Penuntutan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dikutip dari Antara, Rabu (2/7/2025).
Baca juga: Vonis Setya Novanto Dikorting MA, Hukuman Jadi 12,5 Tahun Penjara
Dua konferensi pers yang digelar Kejagung dalam dua pekan terakhir menyoroti kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya sejak tahun 2022.
Pada 17 Juni 2025, Kejagung mengumumkan penyitaan uang senilai Rp11 triliun dari terdakwa korporasi Wilmar Group.
Tumpukan uang hasil sitaan kasus korupsi ekspor crude palm oil. (Antara)
Lalu, pada Rabu minggu ini, giliran uang Rp1,3 triliun disita dari dua perusahaan lain, yaitu Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
Menurut Kejagung, semua uang itu merupakan pengembalian dari kerugian perekonomian negara.
Tumpukan uang hasil sitaan Kejaksaan kasus korupsi ekspor crude palm oil. (Antara)
Menurut Sutikno, konferensi pers dengan memajang uang tunai ini penting agar publik tahu hasil kerja nyata Kejagung.
“Karena ini kinerja kami sebagai aparat negara. Masyarakat harus tahu itu,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara