Roy Suryo diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (FAUZAN)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya memberikan update terkini dari kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan langsung oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Update terkini, Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan, namun hanya menyisahkan dr Tifa yang belum diperiksa.
"Update kegiatan penyelidik yang dilakukan kemarin, hari Senin, tanggal 7 Juli 2025 dari tujuh orang saksi yang rencana akan dilakukan klarifikasi oleh Subdit Kamneg, enam diantaranya telah hadir memenuhi panggilan atau undangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: Hari Ini Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Roy Suryo Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Mereka yang sudah menjalani pemeriksaan antara lain pakar telematika Roy Suryo, Rismon Sianipar, Eggi Sujana, Riza Fadillah, Kurnia Tri Royani dan Rustam Efendi. Mereka dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik kepolisian.
"Dari keenam saksi yang telah diklarifikasi tersebut rata-rata mengalami proses klarifikasi selama 1,5 jam hingga dua jam lebih sedikit. Kemudian terhadap para saksi ini dilayangkan beberapa pertanyaan berkisar dari 34 sampai 53 pertanyaan," ungkap Ade Ary.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap dr Tifa tertunda. Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan tersebut pada Jumat, 11 Juli 2025 mendatang.
"Ada satu saksi yang diundang Dalam rangka klarifikasi tidak hadir yaitu dr TT dengan alasan ketidakhadiran ada agenda yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Ade Ary.
"Terhadap yang bersangkutan menyatakan kesediaan untuk dilakukan klarifikasi nanti hari Jumat, tanggal 11 Juli 2025 pukul 10.00 WIB," sambungnya.
Baca juga: Diperiksa Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Dicecar Puluhan Pertanyaan Terkait Hal Ini
Diberitakan sebelumnya, Joko Widodo sempat turun gunung membuat laporan polisi langsung ke Polda Metro Jaya. Dia membuat laporan polisi berkaitan dengan tudingan ijazah palsu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan