Rabu, 12 MARET 2025 • 13:54 WIB

Fakta-fakta Penangkapan Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Buntut Perang Berdarah Lawan Narkoba

Author

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.

INDOZONE.ID - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menangkap mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, di Manila, Selasa 11 Maret 2025, pagi waktu setempat.

Penangkapan itu terkait dugaan kejahatan terhadap manusia dalam kebijakan Duterte semasa menjabat, yakni berperang melawan kejahatan narkoba di negaranya yang memakan banyak korban jiwa.

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.

INDOZONE pun telah mengemas fakta-fakta terkini dari penangkapan Duterte supaya lebih mudah kamu mengerti.

Fakta-fakta Penangkapan Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte

1. Ditangkap Usai Tiba dari Hong Kong

Berdasarkan laporan Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Filipina, surat penangkapan Duterte dari ICC diterima Interpol pada Selasa 11 Maret 2025, pagi waktu setempat.

Pada pukul 09.20 waktu setempat, Duterte tiba di bandara dari Hong Kong. Setibanya di bandara, Duterter menerima surat penangkapan dari Jaksa Penuntut Umum.

"Mantan Presiden (Duterte) bersama timnya dalam kondisi sehat dan sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter untuk memastikan kesehatannya," kata PCO, dikutip dari ANTARA, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Bandara, Begini Kronologinya

Penangkapan Duterte itu pun dilakukan dengan transparan oleh pihak berwajib. Terbukti, petugas menggunakan kamera di tubuh, untuk menunjukkan apa yang terjadi dalam penangkapan tersebut.

Duterte yang berumur 79 tahun, dibawa paksa ke Den Haag, Belanda, yang merupakan kantor pusat ICC, Selasa 11 Maret 2025, malam waktu setempat.

2. Wakil Presiden Filipina Kecam Penangkapan Rodrigo Duterte

Wakil Presiden Filipina yang juga merupakan putri Duterte, Sara Duterte, mengecam penangkapan tersebut. 

Dia menganggap penangkapan mantan presiden Filipina itu merupakan penghinaan terhadap masyarakatnya.

"Ini adalah penghinaan secara jelas terhadap kedaulatan kami dan penghinaan terhadap setiap orang Filipina yang percaya pada kemerdekaan negara kami," ucap Sara Duterte.

"Lebih buruk lagi, mantan Presiden Rodrigo Roa Duterte ditolak hak-hak fundamentalnya. Sejak dia dibawa pagi ini, dia belum dibawa ke hadapan otoritas peradilan yang kompeten untuk menegaskan hak-haknya dan untuk mengizinkannya memanfaatkan keringanan yang disediakan oleh hukum," tambahnya.

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte (REUTERS/Lean Daval Jr.)

Secara tegas, sang putri menganggap penangkapan terhadap ayahnya bukan keadilan, melainkan penindasan dan penganiayaan.

"Ini bukan keadilan, ini adalah penindasan dan penganiayaan," jelasnya.

3. China Ikuti Perkembangan Penangkapan Rodrigo Duterte

Penangkapan Duterte mencuri perhatian dunia, terutama di Asia Tenggara. Tak hanya itu, pemerintah China pun mengikuti perkembangan penangkapan mantan presiden Filipina tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, bahkan menyebut penangkapan Duterte merupakan insiden penting yang mendadak. 

"Ini adalah insiden penting yang tiba-tiba. China telah mengetahui informasi tersebut dan terus mengikuti perkembangannya," kata Mao Ning dalam konferensi pers di Beijing.

Mao Ning pun meminta ICC supaya bertindak sesuai koridornya dalam menangani kasus Duterte, supaya tidak ada politisasi dan standar ganda.

"Saya ingin menegaskan kembali pandangan China yang konsisten bahwa Mahkamah Pidana Internasional harus benar-benar mengikuti prinsip saling melengkapi, menjalankan fungsi dan kewenangannya dengan bijaksana sesuai dengan hukum dan mencegah politisasi atau standar ganda," ungkap Mao Ning.

Baca Juga: Wapres Filipina Sara Duterte Terancam Lengser dan Siap Lawan Pemakzulan

Itulah sederet fakta terkini perihal penangkapan Duterte yang cukup mengejutkan. Patut dinantikan, kelanjutan dari kasus internasional ini.

4. Presiden Filipina Sebut Penangkapan Rodrigo Duterte sesuai Prosedur

Penangkapan Duterte pun mendapatkan respons dari Presiden Filipina saat ini, Ferdinand Marcos Jr. Dia menegaskan penahanan Duterte sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami mengikuti semua prosedur hukum yang diperlukan. Saya yakin jika diteliti lebih lanjut, pasti prosesnya sudah tepat dan benar," kata Marcos dalam konferensi pers.

Sebelumnya, pemerintah Filipina menegaskan tak akan bekerja sama dengan ICC. Akan tetapi, karena ada permintaan Interpol, penangkapan Duterte pun terwujud.

"Ada permintaan kepada pemerintah Filipina dari Interpol untuk melaksanakan perintah penangkapan dan, tentu saja, kami memenuhi komitmen terhadap Interpol," sambungnya.

"Kami melakukannya bukan karena perintah tersebut berasal dari ICC. Kami melakukannya karena diminta Interpol," tegas sang presiden.

Itulah sederet fakta terkini perihal penangkapan Duterte yang cukup mengejutkan. Patut dinantikan, kelanjutan dari kasus internasional ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara