Selasa, 13 AGUSTUS 2024 • 11:15 WIB

Para PNS di Korea Selatan Demo Sambil Menginjak Panci, Tuntut Kenaikan Gaji yang Layak

Author

PNS Korea Selatan lakukan aksi demo tuntut kenaikan gaji yang layak (Naver)

INDOZONE.ID - Pada Selasa (6/8/24) sore hari, sekitar 150 PNS muda Korea Selatan berkumpul di depan Kantor Kepresidenan di Yongsan, Seoul.

Suhu disana mencapai sekitar 31,9°C, karena ada peringatan gelombang panas pada hari itu.

Para pegawai negeri mengenakan pakaian hitam dengan membawa tulisan kritik pada pemerintah yang dianggap belum memberi upah layak.

Spanduk yang Berisi Kritik untuk Pemerintah Korea Selatan

Para PNS yang melakukan aksi demo itu membawa spanduk berisi kritik untuk pemerintah Korea Selatan. Mereka menuntut kenaikan upah yang layak sesuai beban kerja.

PNS disana hanya digaji sekitar 2,5 juta won (Rp. 29 juta) per bulan, dimana angka itu lebih tinggi sedikit dari UMR.

Ada tulisan seperti “Rekening kosong nyaring bunyinya” sampai “10 tahun kerja hanya dibayar 2,5 juta won (lebih tinggi sedikit dari UMR)

Ada pula yang menulis “Bayaran kecil untuk beban kerja besar” hingga “Mana uang pensiun kami?

Kim Young Woon, Ketua Komite Serikat Pekerja Korea, mengatakan, “Tiap kali kami minta kenaikan gaji, mereka selalu bilang panci kami sudah penuh (sudah digaji layak).”

Padahal, panci kami masih kosong dan nyaring bunyinya. Para PNS harus mencari pekerjaan tambahan karena panci kami masih kosong,” lanjutnya.

Baca Juga: 4 Fakta Pengiriman Balon Sampah oleh Korea Utara Ke Korsel

Aksi Demo Sambil Menginjak Panci

Aksi demo PNS Korea Selatan injak panci, tuntut kenaikan gaji yang layak (Naver)

Demo sambil menginjak panci ini menggambarkan bahwa menjadi PNS bukan lagi pekerjaan yang bisa memenuhi kebutuhan pokok dan terjamin hidupnya di Korea Selatan.

Para PNS yang turun ke jalan berkata bahwa banyak pegawai negeri muda yang mengundurkan diri karena gaji mereka terlalu kecil.

Menurut Serikat Pegawai Negeri, ada 103.500 pegawai dengan masa kerja kurang dari lima tahun mengundurkan diri pada 2023.

Pada tahun 2018, UMR naik sebesar 6,3%, namun kenaikan gaji pegawai negeri hanya meningkat 1,9%.

Kim Young Woon mengatakan, "Untuk menghidupkan kembali sektor publik yang hampir tuntuh, hal pertama yang harus dilakukan adalah meningkatkan gaji pegawai negeri.”

Menurutnya, rasa tanggung jawab dan pelayanan administratif yang baik harus sesuai dengan kenaikan gaji.

Baca Juga: 4 Fakta Tindakan Balasan Korea Selatan ke Korea Utara Usai Dikirimkan Balon Sampah

Tuntut Kenaikan Upah yang Layak

Yoo Mo, salah satu dari Serikat Pekerja Korea, mengatakan, "Beberapa tahun terakhir, jika ada yang mengeluh gaji pegawai negeri rendah, akan ada komentar seperti, ‘Siapa suruh jadi PNS? Memangnya kamu diancam dengan pisau supaya mau jadi PNS? Keluar saja sana!’”

Ia melanjutkan, "Kami hanya ingin gaji yang layak sebagai pegawai negeri. Kami meminta penghargaan yang sesuai terhadap kerja kami."

Kim Mo, seorang pegawai negeri mengungkap dengan frustrasi, "Gaji orang-orang militer meningkat secara signifikan, tetapi gaji kami hampir tetap sama. Meski sudah naik jabatan selama empat tahun, gaji saya tidak banyak meningkat."

Seorang pendemo bernama A (28) menyebut, "Saya berdiskusi dengan rekan-rekan kerja apakah kami harus berhenti sebagai pegawai negeri.

Faktanya, banyak orang yang memilih mengundurkan diri. Salah satunya bahkan harus mengambil cuti sakit karena depresi," lanjutnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Naver, X @tang_kira

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU