Kategori Berita
Media Network
Rabu, 26 JUNI 2024 • 08:53 WIB

Viral Kucing Dipaku di Pohon sampai Tewas, Pelaku Akui Kesal hingga Tega Lakukan Aksi Keji

Ilustrasi Kucing Putih (Freepik)

INDOZONE.ID - Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan video mengenaskan seekor kucing yang dipaku kakinya di pohon sampai mati di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Aksi tersebut langsung viral dan membuat banyak banyak netizen geram. Banyak pihak meminta agar pelaku yang diduga melakukan penganiayaan pada kucing tersebut segera ditindak.

Ditemukan oleh Warga Setempat

Viral Kucing Tewas Dipaku di Pohon, Polisi Cari Pelaku (Humas Polres Malang)

Peristiwa mengenaskan tersebut awalnya ditemukan oleh AA (38), warga Desa Sumbermekar, Kecamatan Dau pada Selasa (18/06/24) sekitar pukul 11.00 WIB. Ia menemukan seekor kucing berwarna putih di halaman rumahnya dalam kondisi tidak bernyawa dan ada beberapa luka serius di sekitar tubuhnya. Bahkan, yang lebih mengerikan lagi kondisi kaki kucing sudah tertancap di pohon. AA lantas menguburkan kucing yang mati dalam kondisi mengenaskan tersebut. Ia menduga ada orang yang sengaja melakukan penyiksaan terhadap hewan.

Kejadian itu diunggahnya melalui foto di media sosial dan menjadi viral. Tindakan keji itu mendapatkan perhatian publik dan memicu kecaman dari banyak pihak.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengonfirmasi bahwa kucing viral yang menjadi korban penganiayaan bukan milik AA, meski lokasi kejadian ada di dekat rumahnya. Kepolisian bekerjasama dengan ketua RT serta penjaga lingkungan setempat untuk membantu proses penyelidikan.

Pihak kepolisian mencari bukti melalui kamera CCTV di sekitar perumahan. Ipda Dicka juga mengatakan akan menindak tegas jika pelaku terbukti melakukan penganiayaan terhadap hewan. Pelaku bisa dijerat pasa 302 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan hewan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 bulan.

Baca Juga: Ini Pengakuan Sekuriti Viral yang Aniaya Anjing Penjaga di Plaza Indonesia: Supaya Berhenti Terkam Anak Kucing

Pelaku Mengaku Kesal pada Kucing Liar hingga Tega Lakukan Aksi Keji

Pelaku Mengaku Kesal pada Kucing Liar hingga Tega Lakukan Aksi Keji (Humas Polres Malang)

Polres Malang, menetapkan IW (40) sebagai tersangka dalam kasus kematian sadis hewan di Kecamatan Dau, Malang, Jawa Timur. Pelaku berasal dari Seputih Agung, Lampung tengah dan berdomisili di Perumahan Puncak Sengkaling, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau.

Dari hasil pemeriksaan, IW mengaku kesal karena kucing-kucing liar sering buang kotoran di dekat rumahnya. Saat mendapati seekor kucing di halaman rumahnya, ia lantas memukul kucing tersebut dengan batu pada Selasa (18/06/24) lalu. IW juga menyayat tubuh kucing menggunakan pisau dan menancapkan paku ke kakinya yang sudah sekarat. Kemudian ia mengakhiri aksi sadis tersebut dengan menancapkannya ke pohon.

Ipda Dicka Ermantara menjelaskan pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa kejiwaan pelaku. Saat ini IW tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor dan proses hukum tetap berjalan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polres Malang

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Viral Kucing Dipaku di Pohon sampai Tewas, Pelaku Akui Kesal hingga Tega Lakukan Aksi Keji

Link berhasil disalin!