INDOZONE.ID - Seorang mahasiswa di Universitas Negeri Moskow dijatuhi hukuman 10 hari penjara, karena mengganti nama jaringan wi-fi dengan slogan pro-Kyiv, "Slava Ukraini!", yang berarti 'Kemuliaan bagi Ukraina!'.
Pengadilan Moskow memutuskan dia bersalah karena menampilkan "simbol organisasi ekstremis".
Kronologi Kejadian
Sang mahasiswa ditangkap setelah seorang polisi melaporkan perubahan nama jaringan wi-finya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan komputer dan router wi-fi di kamarnya.
Setelah dibawa ke pengadilan, majelis hakim mendakwanya telah mempromosikan slogan pro-Ukraina ke pengguna wi-fi kampus tersebut.
Baca Juga: Presiden Ukraina Ungkap 31.000 Tentaranya Tewas Akibat Invasi Rusia Dalam Dua Tahun
Majelis pun sepakat untuk menjatuhkan hukuman 10 hari penjara dan penyitaan router wi-fi sang mahasiwsa.
Konteks dan Dampak
"Slava Ukraini!" adalah seruan pro-Ukraina yang sering diteriakkan dalam protes anti-invasi Rusia.
Putin mengklaim ada "rezim neo-Nazi" di Ukraina, dan menggunakannya untuk membenarkan invasinya.
Mahasiswa ini adalah salah satu dari banyak orang Rusia yang dihukum karena mengkritik perang.
Undang-undang represif digunakan untuk membungkam kritik dan aktivis anti-perang.
Baca Juga: Putin Ancam Perang Nuklir Kepada Nato Jika Kirim Pasukan ke Ukraina
Amnesty International memandang pengadilan tidak adil karena menjatuhkan hukuman yang terlalu keras untuk membungkam perbedaan pendapat.
Perang Rusia vs Ukraina
Konflik di Ukraina tidak boleh disebut "perang" di Rusia, melainkan "operasi militer khusus".
Lebih dari 21.000 orang dihukum tahun lalu karena undang-undang represif terkait perang.
Kelompok hak asasi manusia mengecam pengadilan yang tidak adil dan hukuman yang keras.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BBC