Afrika Selatan Bawa Konflik Gaza Ke Pengadilan Tinggi Dunia, Benjamin Netanyahu: Bohong dan Munafik!
INDOZONE.ID - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebut Afrika Selatan berbohong dan munafik, setelah negaranya dilaporkan melakukan genosida di Gaza kepada pengadilan tinggi dunia (ICJ). Israel dinilai telah melanggar aturan konvensi genosida tahun 1948.
Menanggapi hal ini, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengutuk tindakan Afrika Selatan sebagai 'kemunafikan dan kebohongan'.
"Kemunafikan Afrika Selatan menjerit ke langit," kata Netanyahu yang dikutip dari Reuters pada Jumat (12/1/2024).
Baca Juga: Afrika Selatan Bawa Kasus Genosida yang Dilakukan Israel Terhadap Gaza ke Pengadilan Dunia
Netanyahu juga menyebut kini pasukannya telah mundur dari Gaza. Netanyahu juga mengklaim beberapa warga Gaza kini telah kembali ke di Gaza Utara, yang kini telah hancur total akibat serangan udara Israel.
Di sisi lain, Isreal juga menilai kerugian di Gaza merupakan tanggung jawab Hamas. Sebab Israel menuduh selama ini Hamas beroperasi di antara warga sipil Gaza. Netanyahu juga sebut aksi militernya saat ini sebagai upaya balasan atas serangan pada 7 Oktober lalu.
Namun Afrika selatan menganggap selama tiga bulan itu Israel telah melakukan kejahatan genosida terhadap rakyat Palestina. Mereka juga menuntut Israel untuk menghentikan aksi militernya di Gaza.
Baca Juga: Bisakah Mahkamah Internasional di Afrika Selatan melawan Israel untuk menghentikan perang di Gaza?
"Israel berniat melakukan genosida terhadap Palestina di Gaza. Niat untuk menghancurkan Gaza telah dibiarkan di tingkat tertinggi negara," kata Tembeka Ngcukaitobi, pengacara Pengadilan Tinggi Afrika Selatan di ICJ.
Namun, keterlibatan Afrika Selatan dalam konflik ini justru disebut sebagai bagian kelompok Hamas oleh Kementerian Luar Negeri Israel.
"Klaim Palsu dan tidak berdasar," kata Kementerian Luar Negeri Israel.
Penulis: Gina Nurulfadilah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters