INDOZONE.ID - Israel kembali dikritik keras oleh dunia internasional setelah dituduh menggunakan bom fosfor putih dalam serangannya terhadap Palestina.
Bom fosfor putih adalah jenis senjata kimia yang dapat menyebabkan luka bakar parah dan bahkan kematian. Penggunaan bom fosfor putih dilarang oleh hukum humaniter internasional.
Pada tahun 2023, Israel dituduh menggunakan bom fosfor putih dalam serangannya terhadap sebuah rumah sakit di Kota Gaza.
Baca Juga: Tingkatkan Serangan Udara, Israel Putus Saluran Komunikasi dan Internet di Gaza
Serangan tersebut menewaskan lebih dari 500 orang, termasuk banyak anak-anak dan perempuan.
Israel membantah menggunakan bom fosfor putih. Militer Israel mengatakan bahwa mereka menggunakan amunisi yang tidak mengandung fosfor putih.
Namun, para saksi mata dan organisasi hak asasi manusia mengatakan bahwa mereka melihat bukti penggunaan bom fosfor putih.
Penggunaan bom fosfor putih oleh Israel telah memicu kemarahan internasional. PBB, Uni Eropa, dan Amerika Serikat telah mengutuk penggunaan senjata tersebut.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators