Jumat, 20 MARET 2026 • 12:35 WIB

AS Dakwa Tiga Orang atas Konspirasi Pengiriman Teknologi AI Senilai Miliaran Dolar ke Cina

Author

Ilustrasi Departemen Kehakiman Amerika Serikat (REUTERS/Kevin Lamarque).

INDOZONE.ID - Pemerintah Amerika Serikat kembali mengambil tindakan tegas terkait dugaan pencurian teknologi. 

Departemen Kehakiman AS pada Kamis (19/3/2026) mengumumkan bahwa tiga orang telah didakwa atas konspirasi untuk secara ilegal mengalihkan teknologi kecerdasan buatan (AI) buatan AS ke Cina.

FBI menyebut ketiga tersangka adalah Yih-Shyan Liaw, Ruei-Tsang Chang, dan Ting-Wei Sun. 

Mereka diduga terlibat dalam rencana untuk menjual server senilai miliaran dolar yang dilengkapi dengan unit pemrosesan grafis (GPU) canggih dan sensitif kepada pembeli di Cina.

Baca juga: Iran Peringatkan 'Zero Restraint' Jika Infrastrukturnya Diserang Lagi, Qatar Terdampak Parah

Tindakan ini dituding sebagai pelanggaran serius terhadap hukum kontrol ekspor AS. 

GPU merupakan komponen kunci dalam pengembangan AI, dan AS selama ini ketat mengawasi peredarannya ke negara-negara saingan teknologi, terutama Cina, karena alasan keamanan nasional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lebih lanjut dari pihak tersangka maupun pemerintah Cina terkait tuduhan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Reuters

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU