INDOZONE.ID - YouTube diam-diam menghapus video yang berisi bukti pelanggaran HAM Israel di Palestina.
Rekaman-rekaman tersebut telah hilang dari kanal organisasi hak asasi manusia terkemuka Palestina.
Ketiga organisasi itu yakni Al-Haq, Al Mezan Center for Human Rights, dan the Palestinian Centre for Human Rights.
Sarah Leah Whitson, Direktur Eksekutif Democracy for the Arab World Now, terkejut dengan tindakan YouTube.
"Membunuh secara sewenang-wenang organisasi-organisasi itu, sekarang menyensornya, sangat mengecewakan dan sungguh mengejutkan," katanya.
Baca juga: Kenapa Baru Sekarang David Beckham Mendapat Gelar Kebangsawanan Inggris?
Langkah YouTube ini sejalan dengan kebijakan Amerika Serikat.
Pemerintahan Presiden Amerika, Dondal Trump, berusaha menjegal segala upaya menyeret Israel ke Pengadilan HAM Internasional.
Amerika Serikat bahkan memberikan sanksi kepada orang atau organisasi yang bekerja sama dengan pengadilan untuk membuktikan kejahatan Israel.
Hal itu berlangsung sejak Pengadilan Internasional mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, and Mantan Sekertaris Pertahanan, Yoav Gallant.
Katherine Gallagher, Pengacara Senior di The Center for Constitutional Rights, menyebut tindakan YouTube memalukan.
Baca juga: Karena Serangan Israel, 81 Persen Bangunan di Jalur Gaza Rusak!
"YouTube menjadi kepanjangan tangan agenda Pemerintahan Trump untuk menghilangkan bukti pelanggaran HAM dan kejahatan perang dari publik," tegasnya.
Kanal YouTube yang dihapus mendokumentasikan berjam-jam rekaman pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel di Gaza dan Tepi Barat.
Sebagian video-video tersebut memperlihatkan pembunuhan tentara Israel terhadap warga Palestina.
Di antara video yang dihapus juga memuat hasil investigasi pembunuhan Jurnalis Amerika, Shireen Abu Akleh, hingga kesaksian warga Palestina yang disiksa tentara Israel.
Penghapusan video dilakukan sejak awal Oktober lalu. Organisasi HAM Palestina tidak mendapat pemberitahuan apa pun dari YouTube terkait hal itu.
Kepada The Intercept, YouTube mengakui penghapusan itu merupakan tindak lanjut sanksi yang dijatuhkan Pemerintah Amerika Serikat kepada sejumlah organisasi.
“Google berkomitmen mematuhi sanksi yang berlaku," kata Juru Bicara YouTube Boot Bullwinkle.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Theintercept.com