Selasa, 21 OKTOBER 2025 • 08:55 WIB

Israel Disebut Langgar Gencatan Senjata, 97 Orang Tewas di Gaza

Author

Pemandangan drone menunjukkan warga Palestina berjalan melewati puing-puing setelah penarikan pasukan Israel dari area tersebut, di tengah gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Gaza, di Kota Gaza, 12 Oktober 2025. (Reuters/Stringer)

INDOZONE.ID - Pemerintah Gaza, Palestina, menyebut Israel telah melanggar gencatan senjata yang sejatinya telah disetujui sejak 10 Oktober 2025.

Karena pelanggaran oleh Israel, sedikitnya 97 warga Gaza meninggal dunia. Selain itu, 230 orang pun terluka karena serangan Israel di Jalur Gaza.

Bangunan hancur di Jalur Gaza, Palestina. (REUTERS/Amir Cohen)

Menurut pemerintah Gaza, tercatat 21 pelanggaran telah dilakukan Israel. Di sisi lain, Kantor Media Pemerintah Gaza menyebut Israel telah melakukan 80 pelanggaran terdokumentasi sejak gencatan senjata.

Tentunya, pelanggaran Israel terhadap gencatan senjata ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

Baca juga: Serangan Udara Israel di Gaza di Tengah Gencatan Senjata

Apa saja pelanggaran yang dilakukan oleh Israel? Sebut saja, penembakan langsung terhadap warga sipil, serangan massal, penargetan disengaja, pembentukan sabuk tembak, dan penangkapan warga sipil.

Dalam melancarkan serangannya, pemerintah Gaza menuduh Israel menggunakan  kendaraan lapis baja, tank di tepi permukiman, derek elektronik dengan sistem penargetan jarak jauh, serta pesawat tempur dan drone quadcopter.

“Pelanggaran ini terjadi di seluruh wilayah Gaza tanpa terkecuali. Fakta ini menegaskan bahwa pendudukan tidak mematuhi gencatan senjata dan terus menjalankan kebijakan pembunuhan dan teror terhadap rakyat kami,” sebut pernyataan itu, dikutip dari ANTARA, Selasa (21/10/2025).

Atas pelanggaran ini, pemerintah Gaza meminta PBB dan setiap pihak penjamin perjanjian untuk menghentikan pelanggaran yang dilakukan oleh Israel.

Harapan yang Muncul pada 10 Oktober 2025, Kini Terancam

Sebelumnya, harapan perdamaian tercipta di Gaza hadir pada perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel pada 10 Oktober 2025.

Baca juga: Serangan Udara Israel di Gaza di Tengah Gencatan Senjata

Perjanjian gencatan senjata itu diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang meliputi penarikan pasukan Israel, pertukaran tahanan, akses bantuan kemanusiaan, dan perlucutan senjata Hamas.

Tentunya, gencatan senjata ini jadi angin segar setelah dua tahun perang Hamas dan Israel di Gaza. Dalam perang ini, Israel telah menewaskan lebih dari 68.000 warga Palestina, melukai 170.000 orang, dan menghancurkan infrastruktur di Gaza.

Namun, setelah gencatan senjata disetujui, Israel tetap melakukan pelanggaran-pelanggaran yang menimbulkan korban luka hingga meninggal dunia. Patut ditunggu, respons dari PBB dan para pihak penjamin perjanjian gencatan senjata terhadap Israel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU