INDOZONE.ID - Inggris dan Australia resmi bergabung dengan negara-negara barat lainnya dalam mengakui negara Palestina.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer mengumumkan hal ini pada Minggu (21/9/2025) menjelang Sidang Umum PBB di Amerika Serikat.
"Menghadapi kengerian yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara," ujar Starmer dalam sebuah pernyataan video.
Baca juga: Israel Gempur Gaza Jelang Sidang Umum PBB, 60 Warga Palestina Dilaporkan Tewas
Ia menambahkan, Israel harus menjamin keamanan dan hidup berdampingan dengan Palestina.
"Saat ini, kita tidak memiliki keduanya," tambahnya.
Di hari yang sama, Australia juga mengakui kedaulatan Palestina sebagai negara. Hal ini disampaikan oleh Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese.
"Terhitung hari ini, Minggu, 21 September 2025, Persemakmuran Australia secara resmi mengakui Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat," kata Albanese dalam sebuah pernyataan yang dibagikan di akun X.
"Mengakui aspirasi sah dan lama rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri," tambahnya.
Sebelumnya, Prancis, Luksemburg, dan Malta telah mengakui negara Palestina. Dukungan untuk Palestina semakin besar, khususnya dari negara-negara barat di tengah genosida yang terjadi.
Baca juga: Apa Itu Solusi Dua Negara yang Diperjuangkan Indonesia untuk Palestina?
Sejak 7 Oktober 2023, tercatat sebanyak 65.200 warga Palestina tewas, di mana sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Anadolu