INDOZONE.ID - Gempa berkekuatan 8.8 magnitudo mengguncang Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada Rabu, 30 Juli 2025. Meski memicu tsunami dan berdampak ke sejumlah negara di Pasifik, Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada WNI yang terdampak, termasuk 53 warga yang tinggal di kawasan Federal Timur Jauh.
Kemlu bekerja sama dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, mulai dari KBRI Moskow, KBRI Tokyo, KJRI Osaka, hingga KJRI Los Angeles. Mereka memastikan keselamatan Warga WNI yang tinggal di wilayah terdampak.
53 WNI dalam Kondisi Aman
Menurut data KBRI Moskow, ada 53 WNI yang tinggal di wilayah Federal Timur Jauh Rusia, wilayah yang paling dekat dengan pusat gempa. Sejauh ini semua WNI dinyatakan aman.
“Berdasarkan komunikasi KBRI Moskow dengan para WNI, hingga saat ini tidak ada WNI yang terdampak gempa tersebut,” dikutip dari laman Kemlu RI.
Baca juga: Gempa Dahsyat Berpusat di Rusia Picu Tsunami: AS, Jepang, dan Wilayah Pasifik Lainnya Waspada
Pihak KBRI juga sudah mengimbau seluruh WNI agar tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan dan potensi tsunami lanjutan.
Nomor Hotline untuk Keadaan Darurat
Sebagai antisipasi, Kemlu mengumumkan sejumlah hotline darurat yang bisa dihubungi WNI jika membutuhkan bantuan cepat:
KBRI Moskow: +7 985 750 24 10
KBRI Tokyo: +81 80 3506 8612 / +81 80 4940 7419
KJRI Osaka: +81 80 3113 1003
KJRI Los Angeles: +1 213 590 8095
Semua perwakilan RI tersebut saat ini juga menjalin komunikasi aktif dengan otoritas lokal di masing-masing negara untuk mengantisipasi kemungkinan situasi darurat.
Gempa yang Berdampak Luas
Gempa Kamchatka ini tercatat sebagai salah satu yang terkuat dalam beberapa tahun terakhir. Guncangannya terasa hingga ke beberapa wilayah Pasifik dan memicu peringatan tsunami lintas negara.
Namun, belum ada laporan kerusakan besar maupun korban jiwa dari kalangan WNI.
Kemlu menegaskan akan terus memberikan informasi terbaru dan siap memberikan perlindungan maksimal bagi WNI jika situasi memburuk.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemlu