Husain mengatakan bahwa ia tidak menutup kemungkinan adanya kematian terkait dengan aktivitas sindikat tersebut, dan menambahkan bahwa penyelidikan mendalam akan dilakukan untuk mengungkap kasus "Rumah Horor" tersebut.
Polisi menyelamatkan 402 anak, terdiri dari 201 laki-laki dan 201 perempuan, berusia antara satu dan 17 tahun, dari 18 panti jompo dalam operasi penyelamatan yang disebut Ops Global.
Razarudin mengatakan 171 tersangka, berusia antara 17 dan 64 tahun. Mereka yang ditangkap, termasuk seorang guru dan penjaga panti asuhan.
"Semua korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum proses dokumentasi di Pulapol Kuala Lumpur," kata Husain.
Baca Juga: Asik Main Hp Usai Ngaji, Remaja di Kalideres Tewas Tertabrak Kereta
Dia mengatakan operasi itu dilancarkan menyusul laporan yang masuk pada 2 September atas kasus penelantaran anak, kekerasan seksual dan penganiayaan anak di rumah amal di Port Dickson.
"Berdasarkan itu polisi membuka delapan berkas penyidikan, empat di Selangor dan empat di Negri Sembilan," jelasnya.
Baca Juga: Viral Aksi 2 Pria Gasak Motor Karyawan Laundry Tangsel, Wajah Pelaku Terekam Jelas!
Kasus Port Dickson memicu operasi berskala besar dan berhasil menangkap enam orang, yang berusia antara dua puluhan dan empat puluhan.
Ia menambahkan bahwa antara tahun 2011 dan 7 September tahun ini polisi telah menerima 41 laporan polisi terhadap kelompok bisnis tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, GISB membantah tuduhan yang menghubungkan perusahaan dengan tuduhan mengeksploitasi anak-anak sebagai pekerja dan berjanji untuk bekerja sama dengan pihak berwenang.
GISB mengatakan pihaknya tidak akan berkompromi pada kegiatan apa pun yang melanggar hukum.
Mereka menilai tuduhan yang ditujukan terhadap perusahaan itu sebagai sesuatu yang jahat dan bersifat prasangka, yang dimaksudkan untuk menciptakan persepsi negatif.
“Sikap kami sangat jelas, kami berkomitmen untuk selalu mematuhi hukum dan mendukung aspirasi pemerintah dalam membangun negara," GISB dalam sebuah pernyataan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Star