Menlu Retno Marsudi memberi tanggapan tegas soal peta baru China.
INDOZONE.ID - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memberi tanggapan soal peta baru China yang mencaplok wilayah sengketa.
Dengan tegas dia menyebut Indonesia tetap konsisten pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982).
"Posisi Indonesia ini bukan posisi yang baru, tetapi posisi yang selalu disampaikan secara konsisten," kata Menlu Retno usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Retno menegaskan penarikan garis wilayah dalam Peta Standar China Edisi 2023, juga harus sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982).
Baca Juga: China Tangguhkan Impor Produk Makanan Laut Jepang Buntut Pembuangan Limbah Nuklir ke Laut
Peta dikeluarkan oleh Kementerian Sumber Daya Alam China pada Senin (28/8/2023), yang isi peta tersebut mengklaim wilayah di India, perairan Malaysia, hingga dekat Indonesia.
"Penarikan garis apa pun, klaim apa pun yang dilakukan harus sesuai dengan UNCLOS 1982," kata Retno.
Kementerian Sumber Daya Alam China merilis peta tersebut bersamaan dengan Pekan Kesadaran Pemetaan Nasional China dan Hari Publisitas Survei dan Pemetaan, Peta Standar 2023, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Bertolak ke China untuk Bertemu Xi Jinping
Peta terbaru China itu disebut mencakup bagian wilayah maritim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Malaysia dekat Sabah dan Sarawak, Brunei, Filipina, Indonesia, dan Vietnam.
Pada Rabu (30/8/2023), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, mengutarakan harapannya agar setiap pihak tidak berlebihan dalam menafsirkan peta baru negara tersebut.
"Kami berharap pihak-pihak terkait dapat tetap objektif dan tenang, serta menahan diri dari menafsirkan masalah ini secara berlebihan," kata Wang Wenbin dalam keterangan kepada media di Beijing, China.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: