Selasa, 10 JUNI 2025 • 12:19 WIB

Nadiem Makarim Siap Berikan Klarifikasi ke Penyidik Kejagung soal Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Author

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

INDOZONE.ID - Nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.

Nadiem kini muncul ke publik dan menyatakan kesiapannya memberikan klarifikasi kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," katanya dalam konferensi pers di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, Nadiem menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Nadiem Makarim Gak Masuk Kabinet Prabowo Subianto, Tokoh Ini Penggantinya

"Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," ujarnya.

Nadiem mengatakan, dirinya sangat menentang praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

"Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun adil. Tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk," katanya.

"Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan dan keterbukaan," lanjutnya.

Sekadar diketahui, Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome," katanya.

Menurutnya, Chromebook bukanlah suatu kebutuhan bagi anak sekolah. Apalagi hal ini sudah pernah diuji coba dengan pengadaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek, tapi hasilnya tidak efektif.

Tim teknis pun merekomendasikan untuk membeli laptop dengan dukungan sistem operasi Windows

Namun Kemendikbudristek justru menolak dan tetap memilih menggunakan operasi sistem Chrome.

Dari sisi anggaran, Kapuspenkum mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.

Baca Juga: Usai Kenaikan UKT Dibatalkan, Nadiem Makarim Minta PTN Rangkul Calon Mahasiswa Baru

Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara