Soal Proses Hukum Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Sebetulnya Kasihan, Tapi Ini Sudah Keterlaluan
INDOZONE.ID - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengaku sebenarnya dirinya merasa kasihan dengan tudingan ijazah palsu yang kini sudah ditangani oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polri. Meski merasa kasihan, Jokowi menyebut tudingan ini sudah keterlaluan.
"Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya," kata Jokowi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Jokowi menyampaikan hal tersebut usai dirinya menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus tersebut. Jokowi mengaku dirinya merasa kasihan, namun tudingan ini dinilainya sudah keterlaluan.
Baca Juga: Tersandung Skandal Korupsi Triliunan, Pengusaha China Zhao Weiguo Divonis Hukuman Mati
"Saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan, jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya," ungkap Jokowi.
Di sisi lain berkaitan dengan ijazah UGM milik Jokowi yang dipersoalkan, dia mengaku siap memperlihatkan ijazah tersebut secara terbuka jika diminta hakim didalam persidangan.
"He-he-he-he, ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," kata Jokowi.
Baca Juga: Wabup Sleman Lantik Pengurus BKSGK Kabupaten Sleman Periode 2025-2030
Diberitakan sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu milik Jokowi kini sudah bergulir dalam usai ditangani oleh Polda Metro Jaya sampai Bareskrim Polri.
Pasalnya, baik Polda Metro maupun Bareskrim Polri sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Jokowi itu sendiri.
Di sisi lain, Bareskrim Polri berencana bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut. Gelar perkara rencananya bakal dilakukan pada pekan ini usai pemeriksaan terhadap Jokowi rampung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung