INDOZONE.ID - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), sudah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus ijazah palsu. Usai diperiksa, Jokowi pulang dengan membawa kembali dokumen ijazah asli miliknya yang sempat didalami oleh Bareskrim Polri.
"Saya memenuhi undangan itu sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," kata Jokowi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Ketika diminta awak media untuk menunjukkan ijazah tersebut, Jokowi menolak. Sambil tertawa, Jokowi mengatakan akan menunjukkan ijazah tersebut jika diminta oleh pengadilan.
Baca Juga: Setelah Periksa Jokowi, Bareskrim akan Gelar Perkara Kasus Ijazah Palsu Pekan Ini
"He-he-he-he, ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," ungkap Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat ini tengah menyelidiki kasus tudingan ijazah palsu. Jokowi saat ini berstatus sebagai terlapor dalam kasus ini.
Tepat pada hari ini, Jokowi sudah selesai menjalani pemeriksaan. Sebanyak puluhan pertanyaan dilayangkan penyidik seputar pendidikan Jokowi.
Baca Juga: Tiba di Bareskrim, Jokowi Umbar Senyum Sebelum Diperiksa Kasus Ijazah Palsu
Setelah Jokowi diperiksa, Bareskrim Polri berencana bakal melakukan gelar perkara untuk mencari ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, gelar perkara akan dilakukan pada hari ini.
"Tindak lanjut berikutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara pada Minggu ini," kata Trunoyudo sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan