INDOZONE.ID - Pengacara senior dan ternama, Hotma Sitompul telah tutup usia pada Rabu (16/4/2025) di RSCM Kencana, Jakarta, pukul 11.15 WIB.
Kabar duka ini disampaikan langsung oleh salah satu pengacara yang bekerja di kantor pengacara Hotma Sitompoel Law Firm, Yudha Khana.
"Bapak dan guru serta pembina kita Dr. Hotma P.D. Sitompoel, S.H., M.Hum telah Tutup Usia di ICU RSCM Kencana. Mohon doanya," ucap Yudha, Rabu (16/4/2025).
Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang Juliari, Hotma Sitompul Bantah Terima Honor Rp3 Miliar
Hotma Sitompul diduga meninggal disebabkan oleh penyakit yang dideritanya, meski belum diketahui pasti apa penyakitnya.
Pengacara kondang tersebut juga dikabarkan telah melakukan cuci darah secara rutin selama satu minggu terakhir.
Hotma yang merupakan lulusan Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) telah sukses berkarier sebagai seorang pengacara semasa hidupnya. Namanya menjadi salah satu nama besar dalam dunia hukum Indonesia.
Pria asal Sumatera Selatan kelahiran 30 November 1956 itu juga telah berhasil menangani berbagai permasalahan besar di Indonesia, mulai dari kasus kriminal hingga kasus para publik figur.
Pada awal kariernya, Hotma bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di bawah pimpinan Adnan Buyung Nasution. Ia pun mengabdi di kantor tersebut selama tiga tahun sejak 1977 hingga 1980.
Setelah itu, Hotma juga terlihat bekerja sama dengan pengacara Minang Warman Jakarta sekitar tahun 1984, sebagaiaman terlihat dalam dokumentasi dari tahun tersebut.
Hotma Sitompul pun berhasil mendirikan firma hukumnya sendiri yang bernama Hotma Sitompoel & Associates pada 1987 dan bertahan hingga saat ini.
Pada tahun 2002, ia juga mendirikan sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bernama Mawar Saron.
LBH tersebut didirikan Hotma untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu dan tidak mengerti permasalahan hukum tanpa adanya pungutan biaya.
Salah satu kasus besar yang ditangani Hotma Sitompoel yaitu terkait pembunuhan seorang gadis kecil di Bali, Engeline pada tahun 2015. Saat itu ia menjadi tim kuasa hukum Magriet, yang terseret sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline.
Baca Juga: Juliari Batubara Berikan Rp3 Miliar kepada Pengacara Hotma Sitompul, Untuk Hal Ini
Selain itu, Hotma juga dikabarkan menjadi salah satu tim hukum yang ikut menangani kasus besar kematian aktivis Munir Said Talib pada 2004 lalu.
Adapun kasus publik figur yang ditangani Hotma Sitompoel yaitu pada tahun 2013 dengan menjadi tim kuasa hukum Raffi Ahmad saat terjerat kasus narkoba.
Kini, Hotma Sitompoel telah berpulang pada usianya yang ke 68 tahun dengan membawa segudang prestasi yang berhasil ditorehkannya dalam dunia hukum Indonesia.
Penulis: Sekar Andini Wibisono Putri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan