INDOZONE.ID - Setelah sempat viral di media sosial (medsos), adanya ambulans bawa pasien, tetapi ogah menerobos lampu merah karena takut ditilang E-TLE. Sekarang, viral bus TransJakarta yang ditilang menggunakan E-TLE.
Tangkapan layar bus TransJakarta yang masuk ke jalur busway, kini viral di media sosial. Terlihat, bus berwarna biru itu melintas di jalurnya.
Narasi konfirmasi penilangan menyebutkan, bahwa bus tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas pada Senin 3 Maret 2025 pagi.
"Data pelanggaran masuk ke jalur busway Pasal 287 (1) juncto 106 (4) a, b UULLAJ melanggar rambu atau marka," tulis keterangan dalam surat konfirmasi tersebut seperti dilihat Selasa (15/4/2025).
Baca Juga: Pria Sesak Nafas di Halte TransJakarta Tomang, saat Ditolong Korban Langsung Tewas
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, memberi penjelasan mengenai hal ini.
Dia mengatakan, kamera E-TLE melakukan penilangan berdasarkan pelanggaran, bukan berdasarkan kendaraan.
"Jadi, nomor polisi ini pada saat kendaraan itu masuk busway, melintas terobos lampu merah, sistem ini mendeteksi si pelanggaran itu, bukan kendaraan itu, kendaraannya apa. Sehingga kemarin kenapa ada ambulans? Di situlah ada sistem mekanisme konfirmasi," kata Argo.
Lebih jauh, Argo menyebut solusi dalam kasus ini hanya tinggal memberikan konfirmasi kepada petugas kepolisian jika menerima surat tilang elektronik via WhatsApp.
"Jadi, tinggal konfirmasi E-TLEnya dianulir, dibatalkan," pungkas Argo.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram, Liputan