Pemotor lempar bus Transjakarta pakai batu.
INDOZONE.ID - Kasus viralnya aksi pria melempar batu ke Bus TransJakarta di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, berakhir damai. Pelaku kini diminta bertanggung jawab dengan membayar ganti rugi sebesar Rp13 juta.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dept CSR dan Humas PT Transjakarta, Ayu Wardhani. Ayu memastikan jika kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Semoga menjadi pelajaran untuk semua orang, agar tidak melakukan hal yang sama dan merugikan pelayanan publik,” kata Ayu saat dihubungi wartawan, Selasa (19/11/2024).
Dengan adanya perdamaian itu, pelaku diharapkan membayarkan ganti rugi. Namun, hingga kini pelaku belum membayar ganti rugi tersebut.
"Saat ini belum dibayarkan. Sedang dikomunikasikan (untuk biaya ganti ruginya)," jelasnya.
Lebih jauh, Ayu mengungkap kerugian lain berkaitan dengan peristiwa ini, yakni bus tersebut untuk sementara tidak dapat dapat beroperasi.
"Estimasi Rp13 juta untuk kaca yang pecah, tapi tentu ada kerugian lain. Bus TJ 672 belum kembali beroperasi melayani pelanggan sejak kejadian Rabu lalu sampai dengan hari ini," kata Ayu.
Baca Juga: Pemotor Viral yang Lempar Batu ke Bus TransJakarta di Lenteng Agung Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, aksi seorang pemotor viral di media sosial usai mendahului dan melempar bus dengan batu dan melarikan diri. Akibatnya, kaca bus sampai pecah.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi beberapa waktu yang lalu di kawasan Jalam Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Tidak butuh waktu lama, polisi pada akhirnya berjaskl menangkap pelaku yang belakangan diketahui berinisial HE (49).
Kepada polisi, HE mengakui perbuatanya. Aksi tersebut dilakukan usai HE merasa dipepet bus saat berkendara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan