Senin, 14 APRIL 2025 • 17:13 WIB

Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya ke Polisi, Dipicu Dugaan Pemalsuan Surat

Author

Hubungan Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto dan wakilnya, Cecep Nurul Yakin, sedang memanas. Pemicunya gara-gara dugaan dugaan pemalsuan surat.

INDOZONE.ID - Hubungan Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto dan wakilnya, Cecep Nurul Yakin, sedang memanas. Pemicunya gara-gara dugaan dugaan pemalsuan surat.

Ade Sugianto lewat kuasa hukumnya, Bambang Lesmana, resmi melaporkan wakilnya, atas dugaan pemalsuan surat dinas ke Polres Tasikmalaya, pada Jumat sore, 11 April 2025.

Laporan terkait undangan untuk para camat, yang katanya seolah-olah ditandatangani oleh sang Bupati, padahal tak ada seizin maupun sepengetahuannya.

"Padahal bupati sudah mengingatkan baik lisan maupun tertulis, namun masih aja dilakukan," ujarnya mengutip Antara, Senin (14/4/2025).

Surat itu, kata Bambang, dikirim pada 25 Maret 2025. Menurutnya, sudah beberapa kali terjadi kasus serupa dalam lingkup administrasi pemerintahan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Disopiri Raja Abdullah II di Yordania, Akrab Banget!

Klarifikasi dari Cecep

Menanggapi laporan itu, Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin tak tinggal diam. Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada hari yang sama, ia menyebut tuduhan tersebut perlu diluruskan.

“Pertama-tama, saya menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemalsuan atau penggunaan surat, kop surat, dan stempel kedinasan atas nama Bupati Tasikmalaya,” tegasnya.

Cecep menjelaskan bahwa setiap surat yang keluar dalam urusan pemerintahan selalu melalui jalur resmi Sekretariat Daerah (Setda), dengan koordinasi bersama Tata Usaha Pimpinan (Tupim) Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga: Isu Potong Kompensasi Sopir Angkot, Kabid Dishub Bogor Menangis saat Bertemu Dedi Mulyadi

Ia juga menyebut bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas ASN dilakukan berdasarkan instruksinya kepada Setda.

Surat pemberitahuan kegiatan itu disebar ke 12 kecamatan dan dilakukan serentak di beberapa titik, menghadirkan unsur Muspika, ASN, hingga kepala desa. Kegiatan ini pun, kata Cecep, dikawal langsung oleh BKPSDM dan Inspektorat.

“Seluruh kegiatan dinas yang dilaksanakan selalu dilaporkan secara terbuka dan transparan serta dibuatkan nota dinas kepada Bupati Tasikmalaya,” lanjutnya.

Cecep juga mengaku tak pernah menerima teguran, baik lisan maupun tertulis, terkait persoalan ini.

Meski begitu, ia memilih menghormati proses hukum dan berharap semuanya bisa berjalan secara adil dan terbuka.

Dedi Mulyadi Serahkan Pada Proses Hukum

Di tengah panasnya dinamika di pemerintahan daerah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut dimintai komentar.

Dedi menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada proses hukum.

“Iya berjalan saja sesuai dengan aspek hukum. Kalau sudah pelaporan kan aspeknya sudah hukum ya. Kita ikut saja mekanisme hukum yang berjalan,” katanya.

Dedi juga memastikan, persoalan ini tak akan mengganggu agenda Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Menurutnya, urusan pembiayaan dan teknis PSU tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Enggak lah, kan aspek keuangan pembiayaan untuk PSU (dan teknisnya) tetap hal yang berbeda dengan pelaporan tadi itu,

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara