INDOZONE.ID - Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Indramayu melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Cikedung pada Rabu (9/4/2025).
Warga memulai aksi protesnya pada sore hari, hingga berakhir sekitar pukul 22.31 WIB.
Adapun alasan aksi tersebut dilakukan karena mereka merasa jengkel terhadap pihak kepolisian, yang dinilai melepaskan maling begitu saja.
Sebelumnya, warga telah menangkap seorang maling berinisial S (27) dan menyerahkannya kepada pihak Polsek Cikedung untuk diproses hukum.
Agus Nurrahmad selaku Kepala Desa Amis, Indramayu mengatakan bahwa terduga pelaku pencurian S telah tertangkap basah pada Senin, 7 April 2025 saat hendak masuk ke rumah seorang warga Desa Amis untuk melakukan aksinya.
Baca Juga: Karyawan Minimarket Dibacok saat Berusaha Selamatkan Motornya dari Aksi Pencurian
Saat itu S disebutkan tidak berhasil membawa barang curiannya. S telah mengakui bahwa sebelum aksinya itu, dirinya pernah melakukan pencurian lainnya yaitu membawa kabur motor dari ibu tirinya.
Agus Nurrahmad selaku Kepala Desa Amis, Indramayu mengatakan bahwa warganya mengalami kekecewaan terhadap polisi karena mereka berharap laporannya dapat diproses hukum bukan hanya sekadar dimediasi.
"Warga menginginkan aparat penegak hukum dapat bertindak tegas ketika memang ada masyarakat yang bersalah. Harapannya ketika sampai di kantor kepolisian yaitu diproses hukum jangan dimediasi," ucap Agus.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan mengatakan bahwa terduga pelaku tindak pidana percobaan pencurian belum dilaporkan sepenuhnya oleh korban.
Baca Juga: Polres Sinjai Bongkar Kasus Pencurian di 9 Titik, Pelaku dan Penadah Ditangkap
Menurut keterangan Hillal, pihaknya sudah menyarankan kepada korban untuk membuat laporan pencurian agar diproses secara.
"Cuman, sampai sore hari sampai magrib, tidak ada yang mau membikin laporan" katanya.
Warga yang berkumpul, kemudian sama-sama berteriak membantah pernyataan tersebut.
"Bohoong... bohoong," kata warga serentak.
Polres Indramayu saat ini tengah mencari S dan berjanji untuk menangkap kembali pelaku untuk dikaji lebih lanjut sehingga dapat segera diproses secara hukum.
Penulis: Sekar Andini Wibisono Putri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: X.com