Minggu, 06 APRIL 2025 • 11:17 WIB

Gagal Pulang Lebaran, Dua WNI Asal Jember Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja

Author

Foto dua korban saat bermaksud minta pertolongan di KBRI Kamboja

INDOZONE.ID - Dua warga Jember, Balqis Safira Nur Firdausi (23) dan Thariq Wachid Ismail (27), tidak bisa merayakan Lebaran bersama keluarga.

Mereka diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Keduanya berasal dari Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, dan sempat bekerja di luar negeri sebelum akhirnya melarikan diri.

Mereka mencoba mencari perlindungan ke kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, namun justru menghadapi penolakan.

Menurut Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jember, Nadifa, korban malah diminta meninggalkan KBRI karena alasan hari libur.

"Mereka diperlakuan tidak baik oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja. Kedua korban diminta meninggalkan KBRI oleh pihak security karena alasan sedang libur lebaran," katanya.

Baca Juga: Seorang Wartawan Ditemukan Tewas di Hotel Jakbar, Polisi Lakukan Pendalaman

Balqis dan Thariq sempat diusir dari area KBRI hingga tujuh kali, tanpa tempat tujuan, tanpa uang, dan dalam kondisi sakit.

Beruntung, ada sesama WNI di Kamboja yang membantu. Namanya Veru Padianto (25), warga asal Kayu Tanam, Kecamatan Mandor, Kalimantan Barat.

Veru yang pertama kali memberi kabar ke SBMI Jember. Setelah menerima informasi, SBMI mendampingi salah satu orang tua korban, berinisial TS, untuk membuat laporan ke Polres Jember.

Baca Juga: Kronologi versi Polisi Sekuriti RS Bekasi Tak Sadar Usai Dihajar Keluarga Pasien

Laporan itu kini jadi pintu awal penyelidikan. Polisi mendalami dugaan bahwa Balqis dan Thariq adalah korban perdagangan manusia.

SBMI juga meminta bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jember karena salah satu korban dilaporkan sakit dan membutuhkan penanganan medis segera.

"Kami juga berupaya meminta bantuan pemerintah Kabupaten Jember. Karena untuk dua korban berasal dari Jember itu, salah satunya sedang sakit dan butuh bantuan medis dengan cepat," kata Nadifa.

Hingga kini, Balqis dan Thariq belum bisa pulang.

Mereka tinggal sementara di penginapan yang lokasinya tidak disebutkan, menggunakan uang pinjaman dari rekan mereka.

Dari pihak legislatif, Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, mengatakan mereka turut mengawal kasus ini.

Ia juga menyebut koordinasi sedang dilakukan dengan SBMI, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, serta Wakil Bupati Jember.

Baca Juga: Pria di Jakbar Tega Lecehkan Tetangga yang Masih SMP, Aksi Bejatnya Sudah Berkali-Kali

Indi menegaskan bahwa negara tidak memiliki kerja sama resmi untuk penempatan tenaga kerja di Myanmar dan Kamboja.

“Terkait kasus ini, penting sosialisasi terhadap WNI untuk tidak memilih Myanmar dan Kamboja sebagai tujuan bekerja ke luar negeri," tegasnya.

Masalah ini kembali mengingatkan soal lemahnya pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja. Indi meminta proses administrasi penempatan TKI lebih diperketat.

Tak hanya bagi calon pekerja, tapi juga perusahaan penyalur yang kerap lepas tanggung jawab.

“Tak hanya warganya saja yang diberikan pemahaman, tetapi termasuk perusahaan-perusahaan yang menyalurkan TKI-TKI ke luar negeri itu. Harus diawasi juga agar tidak sembarangan mengirim warga Indonesia,” ujarnya.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Narasumber, Liputan