Pelaku penerbang balon udara berpetasan di Bandung
INDOZONE.ID - Polisi telah menyelesaikan penyelidikan terkait insiden meledaknya petasan yang terjadi di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, pada Rabu (2/4/2025).
Dari kejadian tersebut, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai pelaku penerbang balon udara berisi petasan.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, dalam konferensi pers yang digelar Jumat (4/4/2025) di halaman Mapolres Tulungagung, mengungkapkan bahwa ledakan tersebut menyebabkan kerusakan pada rumah warga serta sebuah kendaraan dengan total kerugian mencapai Rp100 juta rupiah.
"Peristiwa ini terjadi saat sebuah balon udara yang diterbangkan dari arah utara membawa petasan yang meledak sebelum jatuh ke tanah. Ledakan itu cukup besar sehingga menimbulkan kerusakan ringan pada rumah korban dan merusak mobil milik Mujadi (62), salah satu warga terdampak. Selain itu rumah milik Harmudi (49) juga mengalami kerusakan," ungkap Kapolres Taat.
Baca Juga: Balon Udara Nyangkut di Tiang Listrik, Listrik Padam di Malang!
Pihak kepolisian membutuhkan waktu lima jam untuk mengungkap kasus ini, setelah mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi di lokasi kejadian.
"Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 06.15 WIB. Setelah itu, tim kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Bandung, AKP Anwari, SH, segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sisa petasan yang belum sempat meledak serta mengamankan barang bukti lainnya," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi awal penerbangan balon udara yang berada di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.
Selain itu, bukti berupa rekaman video yang diunggah para pelaku di media sosial menunjukkan keterlibatan mereka dalam aksi tersebut.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tujuh pelaku yang terlibat dalam pembuatan dan penerbangan balon udara tersebut.
Dari tujuh pelaku tersebut, dua diantaranya merupakan orang dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur. Dua pelaku yang telah dewasa kini ditahan di Rutan Mapolres Tulungagung.
Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka mengaku bahwa penerbangan balon udara ini dilakukan sebagai bagian dari perayaan Idul Fitri, dan sebelumnya mereka telah melakukan kegiatan serupa di tahun sebelumnya.
"Dalam balon udara tersebut, para pelaku telah menyiapkan 105 petasan, terdiri dari tiga petasan ukuran besar dan 17 petasan kecil yang gagal meledak. Seluruh barang bukti ini kini telah diamankan oleh pihak kepolisian," ujar Kapolres Taat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: