Data terkait bentrokan pilkada sepanjang 2024-2025.
INDOZONE.ID - Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 membeberkan data berkaitan peristiwa bentrokan yang terjadi selama pilkada dalam kurun waktu 27 November 2024 sampai dengan 4 April 2025.
Datanya, belasan orang harus tewas hingga adanya dugaan keterlibatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam bentrokan ini.
"Dari hasil pendataan, korban meninggal dunia sebanyak 12 orang," kata Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).
Sedangkan untuk korban yang mengalami luka-luka akibat terkena panah berjumlah 658 orang. Ratusan korban tersebut merupakan para pendukung pasangan calon yang sempat berkompetisi.
"Kerugian material juga tercatat cukup besar. Sebanyak 201 bangunan terbakar terdiri dari 196 unit rumah warga, satu bangunan sekolah SD Pruleme Belakang Toba Jaya, satu Kantor Balai Kampung Trikora, satu kantor distrik Irimuli, satu kantor Partai Gelora serta satu Kantor Balai Desa Pagaleme," ungkapnya.
Data terkait bentrokan pilkada sepanjang 2024-2025.
Lebih jauh, jenderal polisi bintang satu ini mengungkap jika KKB mengambil kesempatan dalam momen bentrokan itu. Catatannya, KKB sudah melakukan penembakan terhadap warga sipil di tengah situasi pilkada.
"Ini menjadi perhatian serius kami, karena KKB sengaja memanfaatkan situasi konflik untuk melancarkan aksinya," kata Faizal.
Baca Juga: Praktik Nakal Kepala Daerah: Angkat Pegawai Non-ASN dengan Imbalan Pemenangan Pilkada
Dalam kesempatan yang sama, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah situasi politik yang memanas.
"Kami mengajak seluruh warga Puncak Jaya untuk bersama-sama menjaga kamtibmas demi menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Kombes Yusuf.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan