INDOZONE.ID - Bulan Ramadhan biasanya diisi oleh kegiatan bermanfaat demi meraup pahala sebaik-baiknya.
Pria berinisial AG (41) justru diduga bertindak sebaliknya. Pria asal Dusun Suling, Desa Bagon, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur (Jatim) ini, didapati meninggal dunia diduga karena mabuk minuman keras (miras), Selasa 25 Maret 2025, malam WIB.
Namun, pihak keluarga mencium kejanggalan dari meninggalnya AG. Alhasil, istri korban yang berinisial SM (39), meminta polisi melakukan autopsi terhadap jenazah suaminya.
"Benar adanya korban meninggal diduga akibat menenggak miras. Kejadiannya Selasa kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB," kata Kanit Reskrim Polsek Gumukmas, Aiptu Sugianto, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (27/3/2025) malam.
Baca Juga: Polres Bantul Bongkar Makam Korban yang Diduga Tewas karena Miras Oplosan
Kronologi Meninggalnya AG
Sugianto pun menjelaskan, kronologi meninggalnya AG. Pada pukul 16.00 WIB, korban ke warung nasi milik perempuan berinisial NS (25), warga Dusun Sumbersari, Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Jember.
Korban bertemu NS untuk mengembalikan termos dan memberikan empat buah semangka kepadanya. Di warung itu, AG memakan bakso.
Sekira pukul 17.00 WIB, korban mengajak NS ke belakang rumah pria berinisial AR. Di sana, AG, NS, dan AR, serta SH yang merupakan saksi perempuan lainnya, dan pria berinisial IW, minum tiga botol miras anggur merah.
Disisakan setengah botol miras dari minum-minum tersebut. Setelahnya, korban meminta NS membelikannya sate. Di sisi lain, AG tertidur saat satenya dibelikan NS.
Saat NS kembali usai membeli sate, dia berusaha membangunkan korban. Akan tetapi, AG tidak bangun hingga dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Pesta Miras di Senen Jakpus Dibubarkan Polisi, Begini Kronologinya
Terkait kejadian ini, lebih lanjut kata Sugianto, korban diketahui punya riwayat sakit lambung.
"Korban menurut informasi yang kita dapat, memang punya riwayat sakit lambung," ucapnya.
Untuk proses autopsi demi mengungkap penyebab kematian AG, jenazahnya kini ada di kamar mayat RSD dr. Soebandi.
"Selanjutnya yang kami lakukan untuk ungkap jelas penyebab korban meninggal. Sampel darah dan bekas miras (dibawa) ke Polda Jatim untuk keperluan forensik. Jenazah korban berada di kamar mayat RSD dr. Soebandi untuk proses autopsi," kata Sugianto.
Sementara itu, Kepala Desa Mayangan, Sunoto, juga membenarkan adanya kejadian pria meninggal setelah menenggak miras.
"Kejadiannya Selasa kemarin, ada kasus miras dan korbannya meninggal," jelas Sunoto singkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan