Sabtu, 15 MARET 2025 • 12:20 WIB

2 Polisi Gadungan Beraksi di Tanah Abang, Tuduh Korban Transaksi Obat Keras Berujung Diperas

Author

Ilustrasi polisi gadungan.

INDOZONE.ID - Riko Eldiansyah (35 tahun) dan Herman Sumanto alias Aceng (35 tahun), berlagak bak reserse kepolisian dengan menggeledah dua pria berinsial Y dan F, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Bermodal menuduh korban bertransaksi narkoba jenis obat keras tramadol, kedua polisi gadungan ini mengambil barang-barang milik korbannya.

Aksi kedua reserse gadungan ini terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025 malam yang lalu, di kawasan Jalan Fahcrudin, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kedua korban kala itu sedang berjalan kaki melintas di lokasi kejadian.

Baca Juga: Polisi Gadungan Peras Sopir Angkot di Stasiun Tanah Abang, Ujungnya Ditangkap Polisi Asli

"Tiba-tiba Pelaku Riko muncul dari samping kiri jalan sambil mengatakan 'minggir, minggir berhenti dulu' sambil tangannya memepet badan korban agar minggir di trotoar dan menyuruh duduk jongkok," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

Kedua pelaku kemudian melakukan penggeledahan terhadap tubuh korban. Mereka kemudian seolah menyita ponsel, dompet, dan rokok korban. 

"Riko menuduh dengan mengatakan "Lo habis transaksi narkoba tramadol ya?' saat bersamaan Riko mengatakan 'Yang bener lo punya duit berapa?' dan kembali mengambil dompet F. F sempat mengatakan 'Bang jangan ambil semua itu untuk ongkos pulang, kita nggak transaksi narkoba' dan Y mengatakan 'Kita mau cari makan bukan transaksi narkoba' Sesaat itu pelaku Aceng teriak mengatakan 'Gue gampar lo'," paparnya.

Baca Juga: 3 Polisi Gadungan di Jakbar Rupanya Sudah Beraksi 30 Kali Peras Warga Modus Pakai Narkoba

Merasa terindimidasi dan ketakukan, korban akhirnya pasrah ponsel, dompet, dan uang sebesar Rp 70 ribu diambil oleh pelaku. 

Pelaku kemudian meninggalkan korban, yang langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Korban lapor ke Polsek Metro Tanah Abang dan bersama Tim Opsnal melakukan pencarian yang akhirnya pelaku ditemukan masih 700 meter dari TKP, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang guna proses lanjut," pungkasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release