Senin, 03 MARET 2025 • 15:53 WIB

Pemerintah Beri Diskon Pesawat Ekonomi Domestik 14 Persen pada Masa Lebaran 2025

Author

Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (8/3/2022). (ANTARA FOTO/Fauzan)

INDOZONE.ID - Pemerintah mengumumkan akan memberikan diskon harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik sebesar 13-14 persen selama masa mudik lebaran 2025. 

“Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” ujar Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, dalam keterangan tertulis di laman resmi Kementerian Perhubungan, Senin (3/3/2025).

Penurunan harga tiket ini berlaku selama 15 hari dengan periode pembelian tiket pada tanggal 1 Maret hingga 7 April 2025, untuk jadwal penerbangan dari tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025.

Menhub Dudy menjelaskan bahwa kebijakan penurunan harga tiket pesawat merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah guna memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman.

Baca Juga: Tol Japek Selatan 2 Bakal Difungsikan saat Mudik Lebaran 2025, Kakorlantas Sebut Penanganan di Cikampek Bakal Berbeda

Kebijakan ini juga disebut diambil karena sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan juga merupakan bagian dari program Asta Cita yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik, terutama dalam periode 'Angkutan Lebaran' ini sehingga masyarakat dapat mudik dengan lancar, mudah, dan nyaman.

Selain menurunkan harga tiket, pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai selama periode mudik Lebaran 2025 untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan penumpang.

“Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan. Kami akan pastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai dan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan penumpang,” ucap Menhub Duddy.

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono turut menyampaikan bahwa kebijakan penurunan harga tiket selama masa Lebaran 2025 ini merupakan hasil kolaborasi antar kementerian dan pemangku kepentingan.

Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan saling bersinergi sehingga berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan biaya layanan bandara di 37 bandara agar masyarakat dapat merasakan secara nyata penurunan harga tiket pesawat ini.

"Insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6%. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” ucap Menko AHY.

Sementara itu, kebijakan terkait PPN dalam pembelian tiket pesawat dalam periode diskon ini sudah diatur oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani mengatakan bahwa ia sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025 mengenai Pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung sebagian oleh pemerintah untuk pembelian tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2025, Ruas Prambanan–Tamanmartani Dioperasionalkan Terbatas

“Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 akan dikurangi PPN-nya, sehingga bayar pajak hanya 5 persen, sementara yang 6 persen ditanggung pemerintah. Kebijakan ini efektif berlaku bagi yang melakukan pembelian tiket mulai hari ini. Bagi yang sudah terlanjur beli maka tidak kena,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, pengumuman penurunan tiket pesawat kelas ekonomi domestik ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang diadakan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).

Terdapat berbagai pemangku kepentingan terkait yang menghadiri konferensi pers ini, di antaranya yaitu, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PU Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Penulis: Sekar Andini Wibisono Putri

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kementerian Perhubungan