INDOZONE.ID - Buntut terlibat perkelahian dengan warga negara (WN) Australia, 12 security (petugas keamanan) Finns Beach Club, menjadi tersangka.
Penetapan diambi setelah kepolisian melakukan terhadap sejumlah pemeriksaan saksi dan bukti.
"Dari hasil pemeriksaan kemudian dilakukan gelar ditetapkan ada 12 orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy mengutip Antara, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: 6 Fakta Sepak Terjang Geng Rusia Culik-Rampok WN Ukraina di Bali Hingga Sang Bos Ditangkap
Ariasandy mengungkapkan bahwa penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup.
Sedangkan dari 15 saksi yang diperiksa, 12 di antaranya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentunya berdasarkan alat bukti, minimal dua alat bukti dan keterangan saksi yang melihat kejadian saat itu. Jadi, dari lima belas orang yang dilaporkan, ada dua belas orang yang ditetapkan tersangka karena berdasarkan alat bukti yang ada," jelasnya.
Baca Juga: Geger Penculikan WN Ukraina Oleh 'Geng Rusia' di Bali, Kepolisian RI Turun Tangan
Kronologi 12 Security Vs WN Australia
Kasus ini bermula dari perkelahian antara sejumlah warga asing dengan petugas keamanan di tempat hiburan tersebut.
Insiden itu kemudian berujung pada laporan polisi dari kedua belah pihak.
Selain 12 security yang ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian juga menetapkan seorang WNA Australia berinisial MR (28) sebagai tersangka.
MR menjadi tersangka untuk laporan yang dibuat oleh kepala keamanan tempat tersebut. Saat ini, MR sudah ditahan di Polda Bali.
Polda Bali juga menanggapi video viral yang memperlihatkan bentrokan antara warga asing dan security.
Menurut Ariasandy, rekaman yang beredar di media sosial hanya sebagian dari rangkaian kejadian yang terjadi di lokasi.
"Itu kan rangkaian video. Jadi, itu bukan satu rangkaian, kemudian TKP-nya yang di situ itu rangkaian terakhir dari TKP awal kejadian," jelasnya.
Dugaan Penganiayaan, Tapi Belum Ada Penahanan
Ke-12 security yang menjadi tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap WNA yang terlibat dalam insiden tersebut. Namun, hingga saat ini mereka belum ditahan.
"Dari bukti-bukti yang ada ke situ (penganiayaan). Makanya penyidik, kemudian menetapkan status yang bersangkutan menjadi tersangka," tambahnya.
Meski ada dua laporan yang berbeda, polisi memastikan kedua kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara