Sabtu, 15 FEBRUARI 2025 • 14:10 WIB

Seorang Oknum Guru Janjikan SK Bupati, Ada Satu Korban Setor Uang Rp 3 Juta

Author

Ilustrasi penipuan. (Freepik)

INDOZONE.ID - Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, mendapat laporan dari seorang guru honorer di Jember, diduga ada seorang oknum guru SD Negeri di wilayah Kecamatan Kaliwates, Jember, melakukan penipuan.

Oknum guru tersebut melakukan dugaan penipuan dengan menjanjikan SK Bupati untuk perjanjian kerja sebagai honorer di Pemkab Jember.

"Jadi kejadiannya itu sebelum Pilkada lalu. Ada salah satu oknum guru berinisial UI yang mengajar di salah satu sekolah dasar negeri di wilayah Kecamatan Kaliwates, Jember. Oknum guru ini, menjanjikan kepada banyak pihak khususnya guru honorer, untuk bisa mendapat SK Bupati," kata Candra saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Jember, Jumat (14/2/2025) malam.

Dalam menjalankan aksinya yang diduga aksi penipuan itu, kata Candra, oknum guru itu mengaku siap membantu untuk mendapatkan SK Bupati.

Baca Juga: Evelin Dohar, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penipuan Hari Ini

"Tapi oknum guru honorer yang ingin mendapat SK Bupati itu, harus mengeluarkan sejumlah uang sebagai syarat, jumlahnya kurang lebih Rp 3 juta," ucapnya.

Terkait dirinya yang menerima laporan tersebut, lanjutnya, ada seorang guru honorer yang melapor kepada dirinya menjadi korban.

"Bahkan informasi yang saya terima, korban ini sudah mentransfer sejumlah uang yang disyaratkan itu ke rekening bank atas nama Dwi Purnomo kalau saya tidak salah," ujar Candra.

Terkait kasus dugaan penipuan ini, lebih lanjut kata Legislator dari PDIP ini, pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Hadi Mulyono.

Baca Juga: Oknum Bhayangkari Jambi Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Kerugian Korban Tercatat Sampai Rp 4,8 Miliar

"Tapi beliau sampai sejauh ini belum ada tindak lanjut, padahal sudah ada korban. Beliau sementara ini hanya memberikan jawaban masih kita telusuri," ucapnya menirukan jawaban Kepala Dispendik Jember.

"Padahal terkait kejadian ini, sudah cukup lama kami menunggu. Kurang lebih sudah dua mingguan," sambungnya.

Dari kejadian tersebut, Candra mengaku prihatin. Pasalnya saat ini para tenaga maupun guru honorer di wilayah Pemkab Jember nasibnya sedang tidak baik-baik saja.

"Jujur kami sangat kecewa, iya malah ada satu kawan honorer yang diduga jadi korban dugaan penipuan ini, dengan janji dapat SK bupati itu. Kami meyakini dimungkinkan ada korban lainnya," kata Candra.

Dari dugaan kasus penipuan tersebut, Candra menambahkan, lebih lanjut akan berkoordinasi dengan anggota dan unsur pimpinan DPRD Jember.

"Terkait kasus ini, juga nanti akan kami sampaikan saat Rapat Paripurna pembentukan Pansus Non ASN yang rencananya Senin besok. Tentunya agar menjadi perhatian pansus, untuk mendalami kasus ini," tandasnya.

Terpisah Kepala Dispendik Jember Hadi Mulyono saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, hanya menjawab lewat pesan singkat aplikasi whatsapp. Intinya ia masih melakukan klarifikasi adanya laporan dugaan penipuan tersebut.

"Masih mau saya dalami terkait laporan tersebut," tulis Hadi singkat.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung