Rabu, 12 FEBRUARI 2025 • 15:35 WIB

Selain Tangerang, Bareskrim Juga Usut Kasus Pemagaran Laut di Wilayah Lain

Author

Ilustrasi kasus pemagaran laut.

INDOZONE.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri rupanya tidak hanya mengusut kasus pemagaran laut di pesisir Tangerang saja. Pasalnya, Bareskrim saat ini juga tengah mengusut kasus pemagaran laut di wilayah lainnya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Dikatakannya, salah satu wilayah pagar laut yang ikut diusut yakni di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga: Bareskrim Bocorkan Ada Keterlibatan Pegawai Kementerian di Kasus Pagar Laut Tangerang

"Untuk di Jawa Timur, pertama yang untuk Jawa Timur, Dirkrimum Jawa Timur sudah berkoordinasi dengan kami," kata Brigjen Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

Sedangkan untuk pagar laut yang berada di Bekasi, Djuhandhani menyebut kasus itu juga ditangani oleh pihaknya.

"Kemudian terkait kasus yang di Bekasi, kemarin pada tanggal hari Jumat, 7 Februari itu dari ATR BPN sudah melaporkan ke kami," ucap Djuhandhani.

Kendati demikian, polisi belum membeberkan lebih detail dua kasus ini. Pasalnya, dia menyebut pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan keterangan saksi-saksi berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga: 44 Saksi Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang, Salah-satunya Kades Kohod

"Mulai hari ini tim sudah melaksanakan upaya penyelidikan, yaitu dengan kami menurunkan beberapa anggota. Sekarang sedang mengumpulkan bahan-bahan keterangan termasuk barang-barang bukti yang bisa kita gunakan untuk proses lebih lanjut," kata Djuhandhani.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memang sudah memerintahkan Bareskrim Polri untuk mengusut secara tuntas kasus munculnya pagar laut.

Bahkan, kasus pagar laut di Tangerang sepanjang 30 kilometer sudah berstatus penyidikan yang artinya pihaknya sudah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan