Pelaku UMKM Jangan 'Panic Buying' Saat Beli Gas Elpiji 3 Kg, Ini Kata Kepala Diskopum Jember
INDOZONE.ID - Situasi pembelian tabung gas elpiji 3 Kg di wilayah Kabupaten Jember terpantau masih cukup kondusif saat ini, dibandingkan dengan wilayah kabupaten/kota lain.
Namun demikian, diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember Sartini.
Untuk para pelaku UMKM di Jember, sempat mengungkapkan adanya persoalan di beberapa wilayah Jember, terkait untuk mendapatkan tabung gas elpiji melon itu.
Dengan adanya persoalan itu, Sartini menghimbau, para pelaku UMKM untuk tidak panik. Dari koordinasi yang dilakukan dengan Hiswanamigas Jember, kondisi stok tabung gas elpiji 3 Kg dipastikan aman.
Baca Juga: Cek Fakta Viral Ibu di Pamulang Tewas Akibat Antre Gas Elpiji 3 Kg
"Dari pantauan kami di wilayah UMKM, Di grup (aplikasi Whatsapp) sudah banyak yang menemui kendala. Karena biasanya mereka (pelaku UMKM) membeli di tempat dekat (pengecer), sekarang mereka bingung mencari pangkalan/agen," kata Sartini saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (4/2/2025).
"Pemicu itu, biasanya dari Panic Buying," sambungnya.
Sebagai langkah solutif, lanjutnya, Diskopum membagikan informasi lokasi pangkalan/agen tabung gas terdekat, lewat grup di aplikasi Whatsapp.
"Sehingga sebanyak 600 teman-teman pelaku UMKM di Jember itu, bisa mencari pangkalan terdekat dengan rumah atau tempat usaha. Cara ini akan memudahkan mereka untuk mendapatkan tabung gas elpiji khususnya ukuran 3 Kg," ungkapnya.
Baca Juga: Polda Metro Turunkan Satgas Penegakan Hukum Awasi Peredaran Gas 3 Kg
Untuk di wilayah Kabupaten Jember, Kata mantan Plt. Kadispenduk Jember ini, tercatat ada 1.795 pangkalan/agen elpiji yang tersebar di 31 kecamatan.
"Kami sudah memfilter data tersebut sesuai dengan kecamatan dan desa, lengkap by name by address. Sehingga memudahkan teman-teman (pelaku UMKM) untuk membaca. Di grup UMKM, informasi ini sudah kami bagikan sekitar jam 8 malam kemarin," ujarnya.
Lebih lanjut kata Sartini, untuk menghindari konflik di tengah masyarakat. Mengenai pembelian tabung gas elpiji 3 Kg bagi para pelaku UMKM, yang biasanya membeli lebih dari satu tabung untuk usaha yang dijalaninya.
"Kami meminta kepada teman-teman UMKM agar ketika membeli (tabung gas elpiji 3Kg), untuk membawa nomor induk berusaha (NIB), atau juga bisa membawa SKU (Surat Keterangan Usaha) yang dikeluarkan oleh dinas koperasi," jlentrehnya.
Tujuan melengkapi dokumen yang dimiliki para pelaku UMKM itu, menurut Sartini, saat membeli tabung gas elpiji melon. Tidak menyebabkan keresahan, dengan sorotan negatif soal upaya penimbunan.
"Di NIB atau SKU tersebut akan tertera jenis usaha teman-teman, apakah katering atau memproduksi kue kering. Dengan begitu pangkalan/agen tidak ragu jika teman-teman membeli lebih dari 2-3 tabung, atau bahkan lebih dari 5 tabung," ucapnya.
Lebih lanjut soal ketersediaan stok tabung gas elpiji 3 Kg di wilayah Jember. Sartini mengatakan, Hiswanamigas Jember memastikan stoknya aman dan mencukupi.
"Pihak Pertamina tidak pernah mengurangi jumlah elpiji yang beredar. Jatah elpiji di Jember, tetap sama, yaitu 30 ribu atau 40 ribu tabung per hari," ujarnya.
"Kami juga akan berkomunikasi dengan Ketua Hiswanamigas Jember, maupun Pertamina di Jember. Untuk melakukan sosialisasi kepada distributor, pangkalan/agen. Agar teman-teman yang membeli lebih dari dua tabung adalah pelaku usaha mikro," imbuhnya.
Sartini juga menambahkan, adanya mekanisme yang diatur oleh pemerintah pusat. Adalah upaya untuk penyaluran tabung gas elpiji 3 Kg agar tepat sasaran peruntukannya.
"Termasuk nanti soal ketersediaan tabung gas elpiji 3 Kg menjelang dan saat Ramadan. Dimungkinkan akan ada koordinasi lebih lanjut untuk mengumpulkan data, khususnya pengrajin kue kering seperti di Mayang," tuturnya.
"Kami akan koordinasi dengan Camat masing-masing wilayah. Salah satunya di Mayang. Agar ada data pengrajin kue itu. Dengan begitu, kami bisa memetakan dan menginformasikan kepada Hiswanamigas dan Pertamina. Mengenai kebutuhan (tabung gas elpiji 3 Kg) di setiap kecamatan, berapa yang harus terdistribusi setiap hari," tuntasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung