Minggu, 02 FEBRUARI 2025 • 17:28 WIB

Skandal Pungli di Bandara Soetta: Petugas Imigrasi Dicopot Usai Aduan Kedubes China

Author

Tulisan sambutan Selamat Datang di Terminal 3 Bandara Soekarnohatta.

INDOZONE.ID - Skandal pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah petugas imigrasi kepada warga negara asing (WNA) asal China di Bandara Internasional Soekarno-Hatta berbuntut pada pemecatan.

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto langsung mengambil tindakan tegas setelah menerima laporan dari Kedutaan Besar (Kedubes) China.

Sebelumnya, Kedubes China melaporkan adanya praktik pungli terhadap warganya yang terjadi sepanjang 2024 hingga Januari 2025.

Agus memastikan bahwa semua petugas yang namanya tercantum dalam laporan tersebut telah ditarik dari tugasnya di Bandara Soetta.

"Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas) yang (nama-namanya) ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti," ujar Agus dalam keterangannya pada Minggu, (2/2/2025).

Baca Juga: Polisi Sebut Pungli Ormas di Pasar Tumpah Merdeka Bogor Libatkan Oknum DLH: Ini Update-nya!

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto

Siap Berbenah

Para petugas yang diduga terlibat saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal. Agus juga menyampaikan apresiasi kepada Kedubes China atas informasi yang diberikan.

"Kami terima kasih dengan informasi dari kedutaan RRC atas perilaku anggota di lapangan, dan kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi Imigrasi khususnya, termasuk di pemasyarakatan," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran selama bisa dipertanggungjawabkan.

"Kalau enggak diinformasikan kedutaan, kami kan gak tahu. Dengan begini kami bersyukur sehingga segera, tanpa tunggu lama dapat kami ambil langkah perbaikan. Dan ini menjadi peringatan untuk jajaran Unit Pelayanan, untuk amanah dan tak ceroboh dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.

Baca Juga: Nasib Polisi Viral Pungli di Samsat Bekasi: Berujung Diproses Propam!

60 WNA Jadi Korban

Dalam surat bernomor 114-25 yang dikirim pada 21 Januari 2025, Kedubes Tiongkok melaporkan bahwa 60 warganya mengalami pemerasan oleh petugas imigrasi Bandara Soetta dalam periode Februari 2024 hingga Januari 2025.

Dari total 44 kasus yang tercatat, uang hasil pemerasan yang telah dikembalikan mencapai Rp 32,75 juta.

Kedubes China juga meminta agar imigrasi memasang tanda larangan pemberian tip kepada petugas, baik dalam bahasa Indonesia, Mandarin, maupun Inggris. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.

"Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN China yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan," tulis Kedubes China dalam surat tersebut.

Selain itu, Kedubes China berharap pemerintah Indonesia mengeluarkan perintah resmi kepada agen perjalanan China agar tidak menyarankan wisatawan mereka memberikan uang kepada petugas imigrasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara, Narasumber