Jumat, 31 JANUARI 2025 • 14:45 WIB

Hemat hingga Rp306T, Menkeu Keluarkan Surat Pemotongan 16 Anggaran Belanja

Author

Menkeu Sri Mulyani potong 16 anggaran belanja demi menghemat Rp406 triliun.

INDOZONE.ID - Kementerian Keuangan, melalui Sri Mulyani mengeluarkan surat nomor S-37/MK.02/2025 berisikan rincian daftar pemotongan 16 Anggaran Belanja, demi mengejar Penghematan Rp306 triliun yang diinstruksikan Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto, di rapat kabinet marah melihat pemborosan dan kebocoran anggaran yang terjadi dimana-mana.

Pemborosan dan kebocoran uang negara menyebabkan kerugian APBN sebesar ratusan triliun rupiah.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Tarif PPN di Indonesia Masih Tergolong Rendah Dibandingkan Negara Lain

Menkeu Sri Mulyani diberikan tugas secara khusus oleh Presiden Prabowo, untuk melihat lagi beberapa anggaran belanja yang bisa dipangkas.

Setelah dilihat kembali, ditemukan 16 sektor anggaran Kementerian/Lembaga yang bisa dipangkas.

16 Anggaran Belanja yang Dipotong

Berikut 16 anggaran belanja yang dipotong Kemenkeu untuk menghemat hingga p306 triliun.

1. Alat Tulis Kantor (ATK) sebanyak 90 persen.

2. Kegiatan Seremonial sebanyak 56,9 persen.

3. Rapat, Seminar, dan sejenisnya sebanyak 51,5 persen.

4. Kajian dan Analisis sebanyak 51,5 persen.

5. Pendidikan, Pelatihan, dan Bimbingan teknis sebanyak 36,5 persen.

6. Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi sebanyak 40 persen.

7. Percetakan dan Souvenir sebanyak 75,9 persen.

8. Sewa Gedung, Kendaraan, dan Peralatan sebanyak 73,3 persen.

9. Lisensi Aplikasi sebanyak 61,6 persen.

10. Jasa Konsultan sebanyak 45,7 persen.

Baca Juga: Presiden Berganti, Tapi Menkeu Tetap Sama: Sri Muryani, Menkeu Dari 3 Era Presiden Republik Indonesia

11. Bantuan Pemerintah sebanyak 10,2 persen.

12. Pemeliharaan dan Perawatan sebanyak 16,2 persen.

13. Perjalanan Dinas sebanyak 28,3 persen.

14. Peralatan dan Mesin sebanyak 28,0 persen.

15. Infrastruktur sebanyak 34,3 persen.

16. Belanja lain sebanyak 59,1 persen.

Anggaran terbanyak yang dipotong oleh Kemenkeu dari 16 sektor anggaran adalah Alat tulis dan kantor (ATK), percetakan dan souvenir, serta sewa gedung kendaraan dan peralatan.

Ketiga sektor anggaran yang mengalami pemangkasan anggaran terbesar tersebut, merupakan ladang basah yang sering disalahgunakan untuk mengambil keuntungan pribadi.

Kebijakan pemotongan anggaran belanja K/L dilakukan untuk memprioritaskan program nasional dan membagi anggaran tersebut untuk kepentingan masyarakat secara umum.

 


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025