Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mencatat setidaknya realisasi anggaran belanja infrastruktur hingga 1 November 2020 mencapai 68 persen, atau Rp59,47 triliun dari Rp87,76 triliun.
"Pada masa Pandemi COVID-19 ini, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan akibat turunnya investasi, demikian juga ekspor impor, sehingga untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, Pemerintah mengandalkan belanja APBN untuk pembangunan infrastruktur," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dilansir dari Antara, Rabu (3/11/2020).
Kemudian, pihaknya mengatakan saat ini tengah melanjutkan program kerja melalui belanja infrastruktur PUPR, seperti pembangunan dan pemeliharaan bendungan, irigasi, jalan, jembatan, sanitasi, sistem air minum, penataan kawasan.
Tidak hanya itu saja, program lainnya juga yang sedang dikerjakan, yaitu infrastruktur di kawasan strategis pariwisata, rumah MBR dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus menjadi stimulus bagi sektor riil untuk tetap bertahan dan tumbuh pada masa Pandemi COVID-19 ini.
Baca juga: Dukun di India Adakan Ritual Khusus, Bacakan Mantra Agar Trump Menang Pilpres
Tercatat hingga 1 November 2020, dari total pagu anggaran tahun 2020 sebesar Rp87,76 triliun telah terealisasi penyerapan anggaran program sebesar Rp59,47 triliun atau 68 persen.
Data lainnya yang disampaikan KemenPUPR adalah total anggaran tahun 2020 sebesar Rp87,76 triliun terdiri dari program reguler sebesar Rp75,44 triliun dan program pembangunan infrastruktur dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) melalui 16 program dengan anggaran sebesar Rp12,32 triliun.
Dikatakan bahwa 16 program itu diantaranya pembangunan irigasi kecil, sanitasi, jalan produksi, dan rumah swadaya. Khusus untuk program PKT dengan target penerima manfaat sebesar 638.990 orang.
Sementara itu, hingga awal November 2020, realisasi PKT telah mencapai Rp10,80 triliun atau sebesar 87,7 persen dengan jumlah tenaga kerja yang telah terserap sebanyak 630.990 orang atau sekitar 98,7 persen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: